Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Freeport
Gerindra Minta Pemerintah Setop Klaim Divestasi Saham Freeport
2018-10-19 18:10:56
 

Ilustrasi. Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Klaim pemerintah tIndonesia tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen ternyata masih belum terealisasi. Kesimpulan tersebut didapat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Rabu 17 Oktober kemarin.

Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian pun meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo berkata jujur kepada rakyat Indonesia terkait proses divestasi saham Freeport dan juga isu-isu lainnya.

"Minta Pemerintahan Jokowi karena untuk pencitraan tidak menyatakan berita-berita yang tidak benar seperti proses divestasi Freeport, karena bisa diasumsikan berita bohong alias hoax. Kasihan Rakyat Indonesia, termasuk para pendukung incumbent, yang telah memviralkan pernyataan Presiden/Calon Prsiden Jokowi pilpres 2019 terkait Freeport," kata Ramson dalam keterangannya Jumat (19/10).

Dia mengingatkan, cara-cara pemerintah berkomunikasi dengan melakukan pencitraan yang tidak proporsional pada akhirnya akan merusak moralitas bangsa, sementara para pendiri Republik dan para pemimpin dari dulu bekerja keras untuk memperkuat moralitas juang bangsa ini.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini mengatakan, jika pemerintah terus melakukan kebohongan terkait pencapaian atau pembagunan yang telah diraih, sama saja dengan memperlihatkan pemerintahan yang rapuh.

"Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka soal ini, apa sebenarnya yang terjadi. Isu ini bisa dianggap oleh publik betapa pemerintahan saat ini sangat rapuh, karena dibangun atas satu kebohongan, diatas kebohongan yang lain," pungkasnya.

Partai Gerindra

Partai Gerindra adalah partai politik yang mempunyai visi untuk menjadi partai politik yang mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 dalam wadah NKRI.

Pada Pemilu 2014, Partai Gerindra berhasil menjadi partai ke 3 terbesar dan meraih 73 kursi di DPR RI. Dari banyaknya penghargaan yang diterima partai Gerindra diantaranya adalah penghargaan dari Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai partai politik dengan transparansi keuangan terbaik, serta dari Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai partai politik paling transparan.

Partai Gerindra juga menjadi partai penggagas terciptanya Undang-undang nomer 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pada Pemilu 2019 ini Partai Gerindra mendapatkan nomer urut 2 dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).(ar/ra/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2