Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBI
Gerakan HMS Berikan Data BCA Milik Rakyat, Imbas BLBI, Namun Ditolak KPK
2018-07-17 14:04:28
 

Tampak suasana saat massa aksi demo dari Gerakan HMS di depan gedung KPK, Selasa (17/7).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekan kedua bulan Juli pasca perayaan Idul Fitri 1439 H atau tahun 2018, ribuan massa aksi mengatasnamakan Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) mengeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta dengan berdemonstrasi damai turun ke jalan di Kuningan Raya dari Tugu Proklamasi, guna menuntut penuntasan kasus BLBI hingga tuntas oleh lembaga KPK pada, Selasa (17/7).

Kasim Belasa, salah seorang pendemo berorasi di depan gedung KPK RI menyerukan bahwa, "Budiono, Budihartono dan Sri Mulyani adalah tiga (3) otak dalam kasus BLBI. Kasus tersebut terjadi pasca 1998 lalu, namun pada tahun 2002 dampaknya dalam bunga rekap Obligasi tersebut," serunya.

Imbas kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang hampir dua (2) dekade itu menyebabkan kemiskinan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, jelasnya mengatakan.

"Bahkan BCA sudah kalau dihitung hitung semestinya 93% milik Pemerintah. Namun, saat itu yang kisaran 51% milik Pemerintah, Budihartono hanya membayar 5 triliun, padahal mestinya seharga 55 triliun ketika itu," ujar Kasim.

"Itu adalah hak bangsa Indonesia. Tuntaskan BLBI, karena kasus BLBI itu hingga tujuh (7) turunan belum tentu mampu kita bayarkan," ungkapnya lagi.

Aksi unjuk rasa yang disertai dengan konser musik serta arak-arakan massa aksi yang memegang spanduk, panji panji, umbul umbul, mobil komando serta terpampang gambar Budiono, Sri Mulyani, serta Budihartono. dengan tulisan spanduk, 'KPK Harus Usut Penjualan Saham BCA'.

Panggil /Lidik dan periksa Budihartono cs, patut diduga sebagai tukang tadah asset BCA 2002 Rp 117 triliun hanya dibeli 5 triliun saja, Patut diduga ada konspirasi gelap'. Serta karangan bunga berisikan tulisan 'Selamat Sukses Resolusi KPK 2018, Tuntaskan BLBI Gate dan Century Gate. Gerakan HMS'.

Nampak di kerumunan massa turut hadir Syamsul Jalal, selaku Pembinan Gerakan HMS, dan Sekjen Gerakan HMS, Hardjuno Wiwoho.

Selanjutnya, Sekjen Gerakan HMS, Hardjuno Wiwoho menyesalkan kehadirannya yang datang kali ini sembari membawa berkas dugaan kuat 'Freud' yang juga ditemani oleh Pembinan dari Gerakan HMS, Mayjen Syamsul Jalal, akan tetapi tidak diterima oleh pihak KPK.

"Tidak diterima oleh orang yang berada diatas angin, lembaga anti korupsi. Patut diduga lembaga pelindung koruptor," ungkapnya dengan nada kecewa.

Kedepan, kemukannya InsyaAllah besok akan diterima oleh Jaksa Agung, Prasetyo. "Ini adalah gedung rakyat. BLBI, ini harus tuntas. Jangan hanya mau bicara tentang resolusi KPK tahun 2019," ungkapnya.

"Kita akan terus menyuarakan panji panji perjuangan kita. Jangan seperti keinginan yang ingin diciptakan, SMI, Budiono , Darmin Nasution, yang sempat sebagai menteri keuangan negara yang terus menerus menyengsarakan rakyat," serunya, yang saat unjuk rasa turut pula sembari melantunan lagu-lagu persembahan Gerakan HMS, yang berjudul 'BLBI','Trio Big Fish.'

"Demokrasi saat ini sudah tereduksi, padahal demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Padahal Ada data resmi BCA milik rakyat Indonesia, dirampok namun tidak diterima KPK," cetusnya.

Tujuan kehadiran kami ke KPK RI, lebih pada mengawal kasus skandal BLBI, dimana resolusi KPK 2019 kami turut mengucapkan selamat. Namun dalam kasus skandal BLBI mestinya dituntaskan, dan tidak diacuhkan lembaga penegakan hukum.

"Total saham BCA pada 2002 sebesar 51%, dibeli Budihartono hanya sebesar 5 triliun rupiah saat itu. padahal minimal harapan kami semestinya komisioner KPK menerima kami untuk berdiskusi. Agar beban APBN bisa terhindar, dan beban fiskal," tutupnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBI
 
  Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip Kasus BLBI di Indonesia
  Bukan Isapan Jempol, Ketua TUN MA Buktikan Tekad Bantu Kembalikan 2 Triliun Dana BLBI
  Ketua Kamar TUN: Pengadilan Jangan Cari-cari Kesalahan Satgas BLBI
  Pernyataan Hakim Agung Yulius jadi Penunjuk Arah Kerja Satgas BLBI dan Pansus DPD
  Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2