Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Teknologi
Generasi Muda Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
2018-11-07 18:59:43
 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menjadi pembicara dalam kuliah tamu di Universitas Islam Raden Rahmat, Malang, Jawa Timur.(Foto:Dok/rni)
 
MALANG, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam terus melakukan sosialisasi dan pemahaman tentang Revolusi Industri 4.0, khususnya bagi generasi muda yang harus siap menghadapi perkembangan teknologi. Revolusi Industri 4.0 merupakan upaya transfomasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri.

"Semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama. Jadi sejak sekarang harus selalu disosialisasikan, agar masyarakat mampu siap mengikuti perkembangan teknologi," jelas Ridwan saat menjadi pembicara dalam kuliah tamu di Universitas Islam Raden Rahmat, Malang, Jawa Timur, Selasa (6/11).

Legislator Partai Golkar itu juga menjelaskan jika Revolusi Industri 4.0 sudah mulai berkembang dinegara-negara maju dimulai dari Jerman. "Kemudian negara-negara Asia lain mengadopsi. Misalnya India mempunyai Make in India, Thailand punya Thailand 4.0. Oleh karena itu, melihat perkembangan yang ada, Indonesia memilih Making Indonesia," imbuhnya.

Dikatakannya, untuk merealisasikan progran Revolusi Industri tersebut, tentu harus diimbangi dengan peningkatan SDM yang ada. Oleh karenanya pemerintah pusat bersama DPR RI berencana merombak sistem pendidikan dengan lebih menekankan pada STEAM (Science, Technology, Engineering, the Arts, dan Mathematics). Ini untuk menyelaraskan kurikulum pendidikan nasional dengan kebutuhan industri di masa mendatang.

"Indonesia akan bekerja sama dengan pelaku industri dan pemerintah asing untuk meningkatkan kualitas sekolah kejuruan, sekaligus memperbaiki program mobilitas tenaga kerja global untuk memanfaatkan ketersediaan SDM dalam mempercepat transfer kemampuan," papar legislator dapil Jawa Timur itu.

Ridwan menyampaikan, di era revolusi industri 4.0 diperlukan pembaharuan pola kerjasama dengan berbagai pihak, terutama dalam hal inovasi. Perguruan tinggi dituntut melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan era saat ini yang sudah di era revolusi industri 4.0. "Perguruan Tinggi harus sanggup menghadapi Revolusi Industri 4.0 ini, terutama para dosen diseluruh Perguruan Tinggi," pungkasnya.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Teknologi
 
  Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
  Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
  Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
  Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
  Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2