Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Kasus PHK Luviana
Gemuruh NasDem, Siap Menjembatani Kasus Luviana
Wednesday 06 Jun 2012 18:53:15
 

Logo Gemuruh NasDem. (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Gerakan Masa Buruh Nasional Demokrat (Gemuruh NasDem) menyayangkan aksi solidaritas yang dilakukan sekelompok orang yang menamakan diri dari Aliansi Metro (Melawan Topeng Restorasi), terkait kasus journalist Metro TV, Luviana.

Menurut Sekjen Gemuruh Nasdem, Benhard Nababan sebagaimana dilansir laman Gemuruh NasDem dan KedaiBerita, sebenarnya pihaknya siap untuk menjembatani kasus tersebut dengan pihak manajemen Metro TV. Namun Benhard sangat menyayangkan, kasus tersebut menjadi melebar kemana-mana.
Kalau sejak awal Luviana berkoordinasi dengan kita,maka persoalannya tidak serumit ini,ujar Benhard. Lebih lanjut Benhard justru mengkawatirkan,adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kasus Luviana ini, untuk kepentingan Politik.

Sebagaimana diketahui,Selasa (06/06),sekitar 25 orang dari Aliansi Metro,melakukan longmarch dari Cikini menuju Kantor Nasdem, dibilangan Gondangdia, Jakarta Pusat sebagai bentuk solidaritas kepada jurnlist Metro TV, Luviana yang dinon jobkan oleh pihak manajemen Metro TV.

Sementara itu menurut salah satu peserta aksi Aliansi Metro yang enggan disebutkan jati dirinya, kepada tim media ini menuturkan, bahwa aksi ini, "bukan kali pertama yang dilakukan Aliansi Metro. Kami sudah beberapa kali melakukan aksi solidaritas ini, bahkan sudah ada mediasi dari instansi terkait,namun sampai saat ini belum ada titik temu," ujarnya. (bhc/kb/rt)



 
   Berita Terkait > Kasus PHK Luviana
 
  Putusan Majelis Hakim Tak Memenuhi Rasa Keadilan
  Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Luviana dan Metro TV Untuk Mediasi
  Pengaduan Kasus Luviana ke Komnas Perempuan
  Gemuruh NasDem, Siap Menjembatani Kasus Luviana
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2