Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Gempa
Gempa Jepang 8,9 SR, Hanya Isu Belaka
Saturday 07 Jul 2012 00:12:34
 

Ilustrasi, Gempa Tsunami Jepang (Foto: nhk)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – “Gempa bumi 8,9 skala Richter baru melanda Jepang Utara, 64.000 orang tewas. TV Jepang mengeluarkan peringatan Tsunami setinggi 10 m mengarah ke Rusia dan Asia Pasific termasuk Indonesia.”

Rangkaian kalimat diatas merupakan berita yang beredar Jumát (06/07), namun berita tersebut merupakan berita tidak benar dan bohong yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, melalui twiter dan Blackberry Messenger

Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menegaskan bahwa berita tersbeut tidak benar. Untuk itu masyarakat diminta tidak serta merta percaya adanya isu tersebut.

“Ini berita tidak benar, masyarakat diminta tidak perlu percaya dan tidak panic serta jangan meneruskan berita bohong tersebut,”tegas Sutopo dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut Sutopo juga mengatakan, Posko BNPB telah melakukan cek ke semua institusi ternama yang kompeten dengan gempa bumi seperti USGS, BMKG, PDC, dll. Tidak ada gempa tersebut. Di Jepang tidak ada gempa pada hari ini, jelas Sutopo. (bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2