Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Islam
Gejala Xenophobia, Kecanduan Marah, dan Dunia Maya Kita
2022-01-31 19:43:31
 

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal.(Foto: Istimewa)
 
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Permusuhan terhadap orang luar sering kali merupakan reaksi terhadap rasa takut. Ketakutan terhadap seseorang yang berbeda dari diri sendiri atau kelompoknya ini disebut dengan xenophobia. Mereka merasa tidak nyaman saat berada di sekitar orang-orang dari kelompok berbeda. Hal ini merupakan akibat dari konsumsi informasi di dunia maya tanpa melibatkan perenungan yang mendalam.

"Kita terjebak pada semua yang serba instan, jarang melakukan perenungan. Kita mudah terpancing. Itulah manusia digital. Kita mengalami apa yang disebut dengan xenophobia, cepat marah dan anti terhadap perbedaan," ujar Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal dalam kajian yang diselenggarakan di Masjid Al Jihad, Banjarmasin pada Sabtu (29/1).

Gejala xenophobia ini biasanya mampu menyulut api amarah. Dalam psikologi, marah adalah salah satu emosi dasar manusia selain takut dan senang. Meski menjadi salah satu mekanisme pertahanan yang paling primitif, kemarahan hanya akan merugikan manusia. Dalam konteks dunia maya, marah bisa berupa pengutukan, nyinyir, satir, caci-maki, pemakaian kata-kata kasar, kebencian dan lain-lain.

"Marah adalah sikap manusiawi, tapi bagi orang yang bisa mengontrol kemarahannya, itu lebih mulia di hadapan Allah. Orang sekarang hampir tanpa batas, minimal dengan kata-kata. Dari sebuah penelitian menyebutkan akhlak bermedia-sosial orang Indonesia paling rendah di dunia," ujar dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Fathurrahman mengingatkan agar etika di dunia maya berpedoman pada Al-Quran dan Al-Sunah. Dalam Al-Qur'an, umat Islam dianjurkan agar mampu mengontorol amarah (QS. Ali Imran: 133-134). Sementara itu, Nabi Muhammad SAW memberi perhatian besar terhadap masalah emosi ini hingga beliau bersabda dalam satu hadis: "La taghdlab wa laka al-jannah (janganlah marah maka bagimu surga)."

"Mungkin tahajudnya kurang kuat, mungkin zakatnya kurang, puasanya tidak ikhlas, hajinya tidak mabrur, tapi dia sanggup mengamalkan la taghdhab (jangan marah), maka Nabi Saw menyatakan bahwa wa laka al-jannah (bagimu surga)," tegas Fathurrahman.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2