Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Gedung Sasono Utomo TMII Akan Menjadi Saksi Sejarah Pembentukan Dewan Pers Independen
2018-12-16 23:12:46
 

Gedung gedung Sasono Utomo di Taman Mini Indonesia Indah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sasono Utomo TMII (Gedung Negara Indonesia) yang terletak di Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur, akan jadi sejarah masyarakat Pers Indonesia untuk tempat pelaksanaan acara Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia 2018, yang akan diselenggarakan pada Selasa, 18 Desember 2018. Lokasi penyelenggaraan acara tersebut semula direncanakan di komplek gedung DPR,DPD, MPR RI Senayan Jakarta.

Sejarah singkat gedung Sasono Utomo di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini, berdasarkan penuturan pengelola gedung, selama puluhan tahun sejak dibukanya TMII, Sasono Utomo TMII menjadi salah satu tempat yang dijadikan sebagai Gedung Penerima hampir semua tamu negara, yang sekaligus menjadi tempat memperkenalkan Indonesia di semua bidang: ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Oleh karena itu dinamakan Gedung Negara Indonesia. Pendopo Agung Sasono Utomo didirikan pada tahun 1975 dengan luas ruangan setelah direnovasi tahun 2006 menjadi 3.000 m2.

Usai pemaparan tentang Indonesia, termasuk filosofi bangsa Pancasila dan sesandi Bhinneka Tunggal Ika, para tamu negara akan diajak keliling Indonesia dengan melihat anjungan-anjungan tiap provinsi yang ada di areal TMII. Sayangnya, sejak Presiden Soeharto lengser, kebiasaan penerimaan tamu negara di Sasono Utomo TMII itu tidak dilanjutkan.

Pada hari Selasa, 18 Desember 2018, Sasono Utomo TMII akan mencatatkan satu sejarah penting Bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bersama Pers Indonesia dan didukung oleh 17 Organisasi Pers di Indonesia. .

Ketua Tim Pelaksana Mubes Pers Indonesia, Wilson Lalengke yang juga orang nomor satu di jajaran Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan, bahwa dalam Mubes Pers Indonesia nantinya, pihaknya akan menggelar deklarasi serta penyampaian tuntutan Pers Indonesia.

"Dalam Mubes Pers Indonesia nantinya kami akan menggelar deklarasi Pembentukan Dewan Pers Independen serta menyampaikan aspirasi dan tuntutan Pers Indonesia untuk mewujudkan Kemerdekaan Pers dan kehadiran Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia," pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Minggu (16/12).

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun dari WhatsApp Group : Mubes Pers Indonesia 2018, Sekretaris Panitia Hancje Mandagi memberikan data jumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi di seluruh Indonesia yang telah mendaftar dan siap hadir sudah terdata sebanyak 1.472 peserta.(tim/red/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2