Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Garuda Indonesia
Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan
Wednesday 17 Aug 2011 00:48:59
 

Pesawat Garuda Indonesia (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA – Garuda Indonesia menambah frekuensi penerbangan sebanyak 99 penerbangan ektra. Langkah ini diambil, untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada H-7 dan H+7 Idul Fitri 1432H.

Penambahan penerbangan tersebut, meliputi rute Jakarta-Denpasar (36 penerbangan), Jakarta-Singapura (30 penerbangan), Jakarta-Padang (17 penerbangan), Jakarta-Jogjakarta (delapan penerbangan) dan Denpasar-Surabaya (delapan penerbangan).

"Selain melaksanakan penambahan penerbangan ekstra, Garuda juga mengoperasikan pesawat berbadan lebar pada rute atau penerbangan tertentu dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada lebaran tahun ini," kata Dirut Garuda Emisyah Satar dalam rilisnya, Selasa (16/8).

Jumlah tambahan kursi yang disiapkan Garuda melalui penerbangan ekstra dan penggantian pesawat besar tersebut sebanyak 24.930 kursi. Penambahan sebanyak 24.930 kursi tersebut dilaksanakan Garuda, disamping peningkatan kursi dari penerbangan regular (selama periode H-7 sampai H+7 tahun 2011) yang telah meningkat sebanyak 176. 442 kursi dibanding periode yang sama tahun 2010.

Jumlah produksi Garuda pada periode H-7 sampai H+7 tahun 2011 mencapai 891.697 kursi, sementara jumlah produksi pada periode yang sama tahun lalu hanya sebesar 715.255 kursi. Sehubungan dengan perjalanan liburan mudik lebaran tersebut, maka untuk kenyamanan dan keamanan para penumpang, Garuda Indonesia menghimbau agar para penumpang merencanakan perjalanan sedini mungkin dan kiranya tidak melakukan penggantian reservasi secara mendadak.

Para penumpang agar menyesuaikan nama direservasi/tiket dengan nama di KTP (kartu identitas). Para penumpang juga dihimbau untuk menggunakan fasililitas “city check-in” di kantor – kantor penjualan Garuda Indonesia ,serta “kiosk check-in” yang berada di Garuda Galery Senayan dan di airport untuk mengindari antrian panjang di konter check-in bandara.(tnc/ind)



 
   Berita Terkait > Garuda Indonesia
 
  Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
  Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
  Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
  Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
  Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2