Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pencurian
Gara-Gara Ketiduran, Pencuri Berhasil Ditangkap Pemilik Rumah
Sunday 04 Nov 2012 00:11:03
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MALAYSIA, Berita HUKUM - Seorang pencuri tertidur di atas sofa dirumah korbannya setelah kenyang makan sepiring nasi berlauk daging, hingga ia diringkus oleh pemilik rumah di Kemaman, Terengganu, Malaysia.

Pencuri itu diduga membawa sendiri nasi, daging goreng, petai dan piring saat beraksi di rumah tiga lantai tersebut.

Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Sabtu (3/11), pemilik rumah Kamsiah Wan Othman (59), menyadari kehadiran tersangka ketika ingin merapikan kamar tidur setelah menyiapkan sarapan dan shalat subuh.

Anak Kamsiah, Faisal Zainal Nordin (30) mengatakan, sebelum keluar kamar untuk mengambil wudhu, ibunya melihat tiga tas dan bungkusan di dekat pintu kamar namun ia menyangka tas tersebut milik anaknya.

"Setelah selesai menyediakan sarapan dan mau masuk lagi ke kamar, ibu melihat seorang lelaki tidur nyenyak di atas sofa di tingkat dua. Dia kemudian bertanya kepada saya apakah lelaki itu rekan saya," katanya.

Pencuri itu mencoba melarikan diri saat Faisal membangunkannya, namun berhasil diringkus setelah keduanya bergelut.

Faisal yang memeriksa tiga tas dan bungkusan yang ditemukan ibunya mendapati 10 buah jam tangan, satu telepon seluler, dua cincin dan satu unit walkman milik anggota keluarga itu.

"Masih banyak barang yang dimasukkan tas termasuk pasta gigi dan pakaian kami. Beberapa kamar kami juga berantakan dan di belakang sofa kami menemukan sisa nasi, lauk daging goreng serta pete dalam piring. Tersangka juga makan kue lebaran yang diambil dari dapur," katanya.(afp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2