Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    

Ganggang, Bahan Bakar Alternatif
Monday 18 Jul 2011 20:24:
 

 
Krisis energi yang melanda dunia, telah menyadarkan manusia tentang pentingnya upaya penelitian untuk mencari bahan bakar altenatif yang dapat diperbaharui. Salah satunya dengan memanfaatkan tanaman ganggang yang diyakini dapat menghasilkan 20-40 ribu liter per tahun dalam satu hektar.

Temuan inilah yang sedang di kembangan ilmuwan Belanda, sebagai langkah memenuhi permintaan bahan bakar bio yang meningkat, juga solusi naiknya harga pangan global. Selain minimnya biaya produksi, gangang juga menghasilkan BBM lebih banyak dibandingkan tumbuhan penghasil lainnya. hal itu diutarakan direktur ilmiah Belanda Rene Wijffels,

"Ganggang bisa tumbuh di air garam, penggunaan air garam jelas menguntungkan untuk mencapai produktivitas yang cukup. Dan ganggang memiliki produktivitas tinggi dalam hal minyak. Dalam satu hektar dapat dihasilkan 20-40 ribu liter minyak per tahun. " kata ilmuan Belanda Rene Wijffels.

Wijffels juga menambahkan, Cairan hidrokarbon dari fotosintesis ganggang bisa digunakan sebagai bahan baku pakan ternak.

Sebenarnya, penemuan ganggang bisa dijadikan bahan bakar alternatif, bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sebab, Pusat Penelitian dan Pengembangan Migas (Lemigas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sudah merencanakan pengembangan biodiesel dengan memanfaatkan tanaman ganggang.

Bahkan di San Francisco, Amerika Serikat, sebuah perusahaan pembuat kendaraan angkutan, Bauer Worldwide Transportation (BWT) sudah memproduksi bus dengan bahan bakar dari ganggang.(ern/bma)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2