Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Game
Game Populer Flappy Bird 'Dibajak'
Monday 10 Feb 2014 01:02:45
 

Game Populer Flappy Bird.(Foto: Istimewa)
 
VIETNAM, Berita HUKUM - Flappy Bird, game yang popularitasnya meroket akhir-akhir ini, telah hadir untuk ponsel berbasis Windows, meski pengembang resmi game ini belum meluncurkan versi untuk sistem operasi tersebut.

Versi resmi Flappy Bird dikembangkan oleh Dong Nguyen dari Vietnam dan untuk sementara ini baru tersedia untuk telepon genggam Android dan buatan Apple.

"Maaf untuk para pengguna ponsel Windows karena (Flappy Bird) belum bisa hadir untuk ponsel Windows. Saya sedang berusaha untuk membuat game ini untuk Windows," kata Nguyen melalui Twitter, hari Jumat (7/2).

Di versi Windows game ini dibuat oleh IG Mobile.

Juru bicara Microsoft kepada BBC mengatakan, mereka sedang menyelidiki 'kasus pembajakan' ini.

Fappy Bird dimainkan dengan cara mengetukkan jari ke layar ponsel. Ketukan membuat burung akan terbang dan untuk mendapatkan poin, pemain diharuskan melewati rintangan.

Sepintas terlihat mudah dan sederhana namun tingkat kesukaran game ini tergolong tinggi, yang pada akhirnya membuat pemain penasaran dan ketagihan.

Sejak diluncurkan pada Mei 2013 Flappy Bird sudah diunduh 50 juta kali, membuatnya menjadi game paling populer baik untuk versi iPhone maupun Android.

Popularitas Flappy Bird tak lepas dari bantuan promosi dari mulut ke mulut melalui media sosial.

Diperkirakan Nguyen meraup US$50.000 per hari dari pendapatan iklan yang muncul saat game ini dimainkan.

Dari pantauan pada akun media sosial twitter pembuat game Flappy Bird, Dong Nguyen ‏@dongatory menuliskan pada 22 jam yang lalu, 2:02 AM - 9 Feb 2014 dengan bunyi twitnya,

"I am sorry 'Flappy Bird' users, 22 hours from now, I will take 'Flappy Bird' down. I cannot take this anymore"

"It is not anything related to legal issues. I just cannot keep it anymore".

"I also don't sell 'Flappy Bird', please don't ask".

"And I still make games".(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2