Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kenaikan Harga BBM
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
Saturday 22 Jun 2013 18:03:11
 

Fuad Bawazier saat memberikan sambutan Nasionalisasi Migas di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, dalam acara HUT satu Dasarwarsa FSPPB.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier menganggap kebijakan Pemerintah soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) keliru dan pemerintah provokasi harga.

"Sebenarnya tidak terjadi kenaikan apa-apa, sudah berkali-kali isu kenaikan BBM diprovokasi oleh pemerintah. BBM mau naik. BBM dibatasi. BBM mau pake sip, sehingga yang terjadi harga di pasaran sudah bolak-balik naik," ujarnya.

"Timing'nya kenaikan sekarang, ributnya dari dulu, dan kenaikan BBM kok menjelang puasa, harga-harga menjadi menggila. Pemerintah tidak punya pertimbangan yang masak," ujar Fuad di Mozaic Walk Ground Floor Kota Kasablanka Jakarta Selatan, Jum'at (21/6).

Seperti yang telah diberitakan, harga bensin premium saat ini menjadi Rp 6.500/liter dan solar menjadi Rp 5.500/liter.

"Pengumuman No.07.PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran BBM bersubsidi. Sesuai ketentuan pasal 4, pasal, 5, dan pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2013 tentang harga jual eceran dan konsumen jenis bahan minyak tertentu, penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan, bensin premium Ron 88 Rp 6.500/liter, minyak solar Rp 5.500/liter," ujar Jero Wacik.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2