Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Proyek Kereta Cepat
Fitra: Kereta Cepat Tak Gunakan Anggaran Negara, Omong Kosong!
2016-02-15 13:09:03
 

Ilustrasi. Peletakan batu pertama pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung oleh Presiden RI, Joko Widodo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan tidak mungkin jika mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 dengan nilai US$5,5 miliar atau sekitar Rp 75 triliun sama sekali tidak menggunakan anggaran negara.

Pasalnya, proyek moda transportasi massal sudah dipastikan adalah proyek rugi. Fitra pun melihat beberapa sejarah China, saat melakukan proyek kereta cepat yang selalu merugi ketika kereta cepat dioperasikan, karena harga tiket yang cukup mahal.

"Artinya dalam pengoperasian nantinya, akan subsidi dari pemerintah, guna menyesuaikan tarif, sehingga dapat menggenjot masyarakat penggunaan kereta cepat. Berarti omong kosong kan, jika biaya kereta cepat tanpa APBN. Karena ujung-ujungnnya pemerintah mengeluarkan subsidi," terang Manager Advokasi Fitra, Apung Widadi, di Kantor Fitra Mampang, Jakarta, Senin (15/2).

Dia menambahkan, target perhitungan Management kereta cepat Jakarta-Bandung terhadap target pendapatan per hari kereta cepat akan defisit. Jumlah penumpang per hari akan mencapai 12.000 orang dengan harga tiket Rp225 ribu per orang, maka pendapatan per hari sekira Rp3 miliar, artinya akan ada defisit Rp5 miliar dari target Management kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Jika ada defisit angka, maka akan ada subsidi dari pemerintah, supaya menutupi kerugian," paparnya.

Dia pun mencontohkan kereta api Agro Parahyangan rute Jakarta-Bandung dengan harga tiket Rp60-80 ribu. Menurutnya, dengan harga tiket semurah itu, Agro Parahyangan kesulitan mencapai target penumpang 12.000 per hari.

"Kereta ini saja sulit mendapat 12.000 penumpang. Paling banyak 8.300 penumpang per hari. Ini harga tiket sudah murah. Artinya apa, pemerintah sebaiknya tidak melanjutkan pembangunan proyek ini," terangnya.(mrt/okezone/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Proyek Kereta Cepat
 
  Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
  Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
  KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
  Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
  Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2