Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Pemuda
Festival Pemuda 2019 Digelar Pada 13-18 Oktober
2019-10-09 14:29:44
 

Saat Jumpa Pers Festival Pemuda 2019.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Harapan Pemuda Indonesia (HPI), Yayasan Pondok Kasih (YPK) serta Indonesia Global Compact Network (IGCN) berkolaborasi dalam mengadakan Festival Pemuda (FP) 2019.

Ketua Panitia Penyelenggara FP 2019 Laila Nihayati mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dimulai pada tanggal 13-18 Oktober 2019.

"Diawali dengan Kemah Kebangsaan yang bertempat di Green Valley, Bandungan, Kabupaten Semarang," ujar Laila saat jumpa pers di Aula Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/10).

Laila mengatakan sekitar 10.000 pemuda dari berbagai wilayah di Indonesia akan mengambil bagian dalam acara tersebut.

Adapun, lanjut Laila, tujuan diadakannya FP 2019 ialah untuk memaksimalkan potensi yang ada pada pemuda demi kemajuan bangsa.

"Dengan mengambil tema 'Mengintensifkan Peran Pemuda dalam Merajut Kebhinekaan untuk Perdamaian, Persatuan dan Kesejahteraan' kita ingin berkontribusi mengenai peran pemuda yang dapat dimaksimalkan untuk bangsa," ucap dia.

Selain kemah kebangsaan, susunan acara dalam FP 2019 terdiri dari karnaval daya nusantara dengan rangkaian kegiatan di antaranya wisata kuliner, simposium, deklarasi dan malam kemitraan.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemuda
 
  Ketua MKD Ingatkan Makna Sumpah Pemuda
  Tepis Megawati, PKS: Kaum Milenial Banyak Karyanya
  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Taruna Akpol Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
  Wahai Pemuda, Jangan Jadi Pecundang
  Rakor Kepemudaan Hasilkan Rumusan Sinergi Pengembangan Wirausaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2