JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi mengahadirkan saksi Ahmad Fathanah (AF) yang juga tersangka dalam kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
AF mengakui ikut mengurus kuota impor daging yang 8000 ton serta ikut mengurus untuk 2012, namun sudah tidak ada lagi, kemudian dibicarakan kemungkinan dapat pada periode 2013 mungkin ada kesempatan untuk itu.
Jaksa KPK mempertanyakan maksud dari percakapan untuk apa dokumen semua diurus oleh bu Elda, saya juga pernah menelepon Elda dan ini yang bulat itu apa?.
"Dijawab bu Elda, ini importir yang tidak bulat, yang bulat itu bukan importir punya kelengkapan," ujarnya.
"Seingat saya pertemuan di Medan kita dengar tentang mengadakan seminar, uji publik tentang bagaimana pelaku pasar terhadap kuota import daging," ujar Fathanah.
Ditanya Jaksa Penuntut Umum untuk apa uang 1 miliar yang anda terima?.
"Setahu saya uang itu untuk seminar, dan untuk keperluan pribadi saya," jawabnya.
Siangnya sudah dipenuhi permintaan saya uang Rp 1 miliar, buat acara seminar, dan buat diri saya.
"Bila saya mau sumbang ke PKS, itu kan dari pribadi saya bukan permintaan dari siapa-siapa di PKS," kata Fathanah.
Dalam percakapan di BBM, juga diperlihatkan (JPU) antara (AF) dan bu Elda, ada sapa salam hormat "putih" buat ibu.
Ditanya JPU apa artinya salam putih?.
Dijawab Ahmad Fathanah, "saya membawa-bawa nama PKS, saya jelaskan saya bukan kader PKS, saya dan Ustadz (LHI) berteman sejak lama di Saudi, selanjutnya kami pernah bekerjasama sebelum (LHI) jadi Presiden Partai," ujar Fathanah.(bhc/put) |