Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Radikalisme
Fadli Zon Minta Rilis Kampus Sebagai Sarang Radikalisme Diverifikasi Ulang
2018-06-06 03:32:54
 

Ilustrasi. 7 Kampus negeri terpapar radikalisme.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak yakin bahwa kampus-kampus di Indonesia saat ini disebut sebagai tempat untuk menghimpun paham dan gerakan radikalisme. Menurutnya, perlu adanya verifikasi ulang mengapa kampus-kampus tersebut bisa dikatakan sebagai sarang dan bagian awal dari berbagai kejadian radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Hal ini menyusul diungkapnya 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar paham radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan tertangkapnya tiga alumni Universitas Riau yang merencanakan serangan teror ke Gedung DPR RI dan Gedung DPRD Riau, dengan merakit bom di lingkungan kampus.

"Harus ada kepastian ya. Saya masih tidak yakin bahwa kampus-kampus itu mudah sekali diintervensi dengan gagasan-gagasan yang radikal," tegas Fadli, usai menerima Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kampus adalah tempat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman berorganisasi seluas-luasnya. Jadi, apabila kampus saat ini dikatakan sebagai tempat menghimpun ajaran radikal itu tidak tepat dan perlu diverifikasi ulang.

"Kalau betul bahwa kampus adalah tempat seperti itu, ya berarti ini adalah kegagalan dari sistem pendidikan kita. Tidak semua kampus adalah tempat menjalankan aktivitas terorisme dan radikalisme. Menurut saya ini adalah informasi yang mengganggu. Jika benar itu adanya, harus ada tindakan yang cepat," tambahnya.(eps/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Radikalisme
 
  HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
  Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
  MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
  Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
  Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2