Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Ekbis    
Gorontalo
Fadel Kembali Gaungkan Tanam Malita FM
2017-01-19 22:00:32
 

Tampak Dr Fadel Muhammad saat menghamburkan bibit Malita FM di Desa Ulapato Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo,(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO Berita HUKUM - Dunia Pertanian di Indonesia seakan tidak lepas dari Fadel Muhammad. meski saat ini telah menjadi wakil Provinsi Gorontalo di DPR RI, mantan Gubernur tersebut tetap konsen mencurahkan perhatiannya kepada para Petani di Provinsi Gorontalo, salah satunya dengan memberikan bantuan benih bibit Malita FM atau cabe unggul lokal kepada para warga dan Petani di Desa Ulapato, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/1).

"Cabe unggul ini sebenarnya sejak tahun 2008 telah mendapat lisensi dari Menteri Pertanian, dan dari segi produksi mampu mencapai 15 ton perhektarnya, dibandingkan cabe jenis lainnya, dari segi hasilnya mampu mengangkat tingkat perekonomian sehingga masyarakat bisa berpendapatan," jelas Fadel.

Fadel mengatakan, sebenarnya bila pemerintah Provinsi Gorontalo fokus untuk mengembangkan Malita FM sebagai produk unggulan selain jagung angka kemiskinan di daerah akan turun dengan signifikan apalagi di dukung dengan anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun, berbeda di bandingkan dengan semasa dirinya menjadi Gubernur.

"Saat saya Gubernur lalu, anggaran sangatlah kecil di bandingkan sekarang. Hanya ini butuh keseriusan dari Pemerintan Provinsi untuk betul-betul fokus dan melakukan intervensi terbatas terhadap para petani. mulai dari mencarikan pasar, menampung dan membeli hasil panen agar harga bisa menguntungkan para petani sehingga tidak di permainkan oleh para tengkulak," ungkapnya pada, Kamis (19/1).

Fadel mengamati ketika dirinya tidak lagi Gubernur, Pondasi dan program yang seharusnya dilanjutkan pada periode setelahnya tidak lagi menjadi perhatian serius, sehingga berdampak pada angka kemiskinan yang lima tahun terakhir hanya berkisar pada angka 18 persen.

"Contohnya Jagung disejumlah daerah yang saya kunjungi, kondisinya sangat memprihatinkan, jagungnya kurus akarnya kering, bahkan Malita FM ini saja tidak diketahui oleh masyarakat di daerah ini bahwa Provinsi Gorontalo punya cabe unggul. Saya berharap Pemimpin Gorontalo kedepan harus kembali fokus ke Pertanian agar kejayaan Gorontalo yang lalu bisa kembali dan dirasakan masyarakat di daerah ini," urai Fadel yang juga sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2