Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Fachri Diingatkan Berhati-hati Bicara Soal KPK
Wednesday 26 Oct 2011 19:44:29
 

Politisi PKS Fachri Hamzah (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah meminta Fachri Hamzah untuk bersikap hati-hati dalam memberikan komentar yang terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, keberadaan institusi pemberantasan korupsi tersebut, saat ini masih dianggap sangat sakral oleh sebagian besar masyarakat.

Hal ini dapat dilihat kecaman publik terhadap sejumlah anggota Dewan yang mewacanakan pembubaran KPK. Termasuk anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKS Fahri Hamzah yang mendapat protes keras lebih dari satu minggu.

“Saya sudah ingatkan Fachri untuk bersikap hati-hati, sebab apa pun tanggapan miring soal KPK, pasti akan mendapatkan ganjalan dan kecaman masyarakat. Jangan coba-coba bubarkan KPK, Anda (Fachri Hamzah-red) bisa kualat," kata anggota Komisi III DPR asal FPKS Nasir Jamil dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut dia, isu pembubaran KPK yang dilontarkan Fahri itu, malah menekan Fachri sendiri. Bahkan, Fahri yang menjabat Wakil Ketua Komisi III dikabarkan akan dipindahkan ke Komisi XI. Nama PKS pun ikut terbawa-bawa dan dikecam. Hal ini yang harus dipikirkan Fachri kembali, sebelum melempar pernyataan miring kepada KPK.

“Saya juga mengingatkan bahwa sebelumnya ada anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat harus dipindahkan ke komisi lain, karena menyinggung soal isu pembubaran KPK. Itu merupakan bukti bahwa masyarakat masih menganggap sakral keberadaan KPK. Jadi, jangan sebarangan mengeluarkan pernyataan,” kata "Bahkan sampai harus dipindahkan ke komisi lain. Hati-hati berbicara masalah KPK," ujarnya mengingatkan kembali kepada koleganya itu.

Seperti diketahui, meski bersikap keras terhadap KPK, hingga kini DPP PKS tidak menjatuhkan sanksi terhadap Fachri Hamzah. Sebaliknya, PKS membela diri dengan menyatakan bahwa sikap Fachri itu adalah sikap pribadi, bukan fraksi dan partai. Namun, usulan itu dianggap wajar, sebab perbedaan pendapat sangat dimungkinkan dalam berdemokrasi.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2