Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
FPRM Aceh: Nara Pidana Pimpin BKPP Langsa
Thursday 31 Oct 2013 14:30:28
 

Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dierktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, sangat menyayangkan jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, masih di pimpin narapidana.

Menurut Nasruddin, Kamis (31/10) pada awak media mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Langsa telah menjatuhkan vonis 2 bulan penjara dan 3 bulan masa percobaan, terhadap kepala BKPP Langsa Syahrul Thaeb terkait pemalsuan data bes pegawai honorer katagori I (K-I).

Hal tersebut saat ini telah menjadi gunjingan LSM, Organisasi, bahkan organisai politik, warga kota Langsa mulai bertanya-tanya dengan pelaksanaan hukum di langsa saat ini, pelaku yang sudah sangat jelas bersalah cuma di hukum dua bulan penjara ditambah tiga bulan masa percobaan, kemudian masih memimpin SKPK di Langsa.

Elemen LSM, OKP, dan warga Kota Langsa saat ini terus bertanya-tanya terkait jabatan bagi Narapidana sesuai PP 53 tahun 2010, UU No 43 thn 1999, Surat edaran kepala BKN Pusat No. K.26-30/V.326-2/99, tgl 20 November 2012 tentang PNS bermasalah dan berstatus narapidana.

Nasruddin mengatakan, "sudah selayaknya Kepala BKPP tersebut diganti, karena status hukumnya sebagai narapidana, karena nantinya akan mempengaruhi terhadap pandangan negatif dari masyarakat. Kita tahu dimana, ada oknum pejabat jelas-jelas seharusnya wali kota harus mencopot jabatannya, bahkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa, jabatan kepala BKPP tetap di sandangnya," ujar Nasruddin.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2