Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Badan Siber
Era Digital Tuntut Kedaulatan Siber
2021-02-04 15:08:48
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Di era digitalisasi saat ini, kedaulatan data dan keamanan di ruang siber merupakan bagian integral dari kedaulatan Bangsa Indonesia yang tidak bisa dikompromikan. Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menegaskan agar upaya memperkuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi agenda prioritas pemerintah. Terlebih lagi ancaman keamanan siber dan tuntutan kemajuan teknologi terus membanyang-bayangi di era digitalisasi saat ini.

"Kalau jaringan internetnya tidak ada yang melindungi, tidak memiliki kedaulatan di dunia siber, kita tidak akan bisa maju. Di era digitalisasi ini, di dunia siber kita tidak memiliki kekuatan yang cukup pasti ini akan menjadi hambatan kemajuan kita kedepanya," papar Dave saat rapat kerja Komisi I dengan Kepala BSSN Hinsa Siburian beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Menurutnya kemajuan teknologi digital harus terus diupayakan oleh segenap elemen bangsa, dan bangsa Indonesia jangan sampai tertinggal. "Ancaman terus meningkat, teknologi terus maju, sekarang ini kita memasuki industri 4.0 tetapi sekarang sudah persiapan memasuki 5.0 di negara Eropa Barat dan Amerika banyak yang menolak 5G mau langsung jump ke 6G. Sedangkan Indonesia yang 4.G saja belum 100 persen," ungkap Dave.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menjelaskan tugas BSSN yang sangat penting, oleh sebab itu lembaga ini harus mendapat dukungan dari segi anggaran dan landasan hukum yang kuat. Dia menganalogikan, kondisi BSSN yang punya tanggung jawab tinggi tetapi persenjataan masih minim.

"BSSN terdepan dalam melindungi dunia siber kita, dengan dipotong terus anggarannya, lalu berdampak pada kemampuan dan kekuatannya. Bagaimana kita bisa menghadapi ancaman di dunia siber, kalau misalnya kekuatanya dikurangi, ditambah lagi status hukumnya, kekuatan hukumnya masih setengah-setengah," jelas Dave.

Dia juga mengungkapkan, di awal 2020 bahkan di penghujung 2019 DPR RI dan Pemerintah sudah semangat-semangatnya membahas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan juga Undang-Undang Keamanan Siber. Akan tetapi karena situasi pandemi Covid-19 dan kondisi politik, Undang-Undang Keamanan Siber mental dari daftar prioritas.

"Kepala BSSN dan wakilnya agar melobi Kemenkumham dan juga Setneg untuk memberikan konsen pada landasan badan ini. Mengingat di era pandemi ini segala sesuai work from home, school from home, everything from home, jadi harus menggunakan jaringan internet," ujar Dave.(eko/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Badan Siber
 
  Era Digital Tuntut Kedaulatan Siber
  RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Jangan Terburu-buru dan Jangan Hanya untuk Legitimasi BSSN
  RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Disetujui Menjadi Usul DPR RI
  TNI dan BSSN Kerja Sama Penguatan Keamanan Siber
  Plt. Ketua DPR Menilai Tugas dan Kewenangan BSSN dalam Perpres Tidak Jelas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2