Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Emas Capai Harga Tertinggi
Tuesday 09 Aug 2011 19:36:35
 

Harga emas makin melonjok (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Harga emas mencapai harga tertinggi dalam sejarah, yakni 1.692 pertryonce. Menjulangnya harga emas dunia ini diikuti harga logam mulia (LM) dalam negeri yang kini mencapai Rp 460 ribu per gram.

Kenaikan harga emas yang dahsyat ini dipicu oleh krisis Amerika. Krisis yang telah diderita Amerika beberapa waktu silam, kini mulai menjalar ke Eropa, dan membuat Eropa mengalami kesulitan likuiditas.

Padahal, bulan lalu, harga emas dunia masih menginjak 1.490 pertryonce, sedangkan LM berada pada harga Rp 415 ribu. Kini, akibat harga emas melambung, perhiasan pun terkena imbasnya. Harga perhiasan 75 persen, diperjual belikan pada kisaran harga Rp 350 ribu per gramnya.

Bagi pedagang emas yang menjulang tinggi akan membuatnya makin kehilangan pelanggan. Sebab, masyarakat semakin sulit untuk bisa menyisihkan penghasilannya, karena harus bersaing dengan melambungnya harga kebutuhan pokok.

Apalagi momen Lebaran tahun ini jatuh bersamaan dengan tahun ajaran baru, sehingga pengeluaran masyarakat akan terbuang bukan untuk beli emas.(tnc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2