Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Emas Capai Harga Tertinggi
Tuesday 09 Aug 2011 19:36:35
 

Harga emas makin melonjok (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Harga emas mencapai harga tertinggi dalam sejarah, yakni 1.692 pertryonce. Menjulangnya harga emas dunia ini diikuti harga logam mulia (LM) dalam negeri yang kini mencapai Rp 460 ribu per gram.

Kenaikan harga emas yang dahsyat ini dipicu oleh krisis Amerika. Krisis yang telah diderita Amerika beberapa waktu silam, kini mulai menjalar ke Eropa, dan membuat Eropa mengalami kesulitan likuiditas.

Padahal, bulan lalu, harga emas dunia masih menginjak 1.490 pertryonce, sedangkan LM berada pada harga Rp 415 ribu. Kini, akibat harga emas melambung, perhiasan pun terkena imbasnya. Harga perhiasan 75 persen, diperjual belikan pada kisaran harga Rp 350 ribu per gramnya.

Bagi pedagang emas yang menjulang tinggi akan membuatnya makin kehilangan pelanggan. Sebab, masyarakat semakin sulit untuk bisa menyisihkan penghasilannya, karena harus bersaing dengan melambungnya harga kebutuhan pokok.

Apalagi momen Lebaran tahun ini jatuh bersamaan dengan tahun ajaran baru, sehingga pengeluaran masyarakat akan terbuang bukan untuk beli emas.(tnc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2