Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Email Sampah Banyak dari India dan Indonesia
Tuesday 03 Jan 2012 20:10:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Sebagian besar email sampah sepanjang 2011 lalu, ternyata berasal dari dua negara Asia, yakni India dan Indonesia. Email sampah bisa masuk ke kotak surat para pengguna internet dan biasanya berisi pesan politik, permintaan sumbangan organisasi sosial, penipuan, tawaran obat palsu, surat berantai, atau berisi virus.

Pantauan perusahaan keamanan internet di Moskow, Kaspersky Lab, menunjukkan bahwa dari semua lalu lintas email global pada Juli-September 2011 lalu, sebanyak 79,8% di antaranya adalah sampah. Dari jumlah tersebut, 14,8% email sampah dikirim dari India, 10,6% dari Indonesia, dan 9,7% dari Brasil.

Analis di Kaspersky Lab, Darya Gudkova kepada kantor berita AFP, Selasa (3/1), menyatakan bahwa angka statistik ini menunjukkan makin seringnya negara-negara di Asia dan Amerika Selatan dipakai sebagai tempat pengiriman email sampah. Hal ini akibat kurangnya kesadaran tentang email sampah, minimnya peraturan, dan lemahnya penegakan hukum. “Faktor ini yang membuat para pengirim email sampah memilih negara-negara Asia, seperti India dan Indonesia,” tandansya.

Sementara analis keamanan komputer di Mumbai, India, Vijay Mukhi menyatakan bahwa pengirim email sampah bisa bergerak dengan leluasa di India, sesuatu yang tidak mungkin mereka lakukan di negara lain. Padahal, India telah memiliki UU teknologi informasi dan elektronik sejak 2000 lalu.

Meski telah memiliki UU itu sejak lama, tapi sejauh ini, tidak ada satu orang pun yang dikenai hukuman berdasarkan UU tersebut. "Kalau saya pengirim email sampah, pasti saya akan pilih India, karena saya tidak akan ditindak," kata Vijay.

India memiliki 112 juta pemakai internet, pengguna terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Cina. Asosiasi internet India menyatakan bahwa pemakai internet di India bertambah antara lima hingga tujuh juta orang setiap bulan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2