JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum mengungkapkan dengan terang kepada publik mengenai kapan dieksekusinya terpidana dana pengamanan pilkada Jabar tahun 2008 Susno Duadji.
Namun kendati demikian Jaksa Agung RI Basrief Arief mengatakan bahwa secepatnya eksekusi terhadap Susno akan dilakukan.
"Kalau eksekusi itu kan teknis saya kira tidak ada hal lain yah lebih cepat lebih baik," kata Basrief Arief kepada Wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Sementara itu Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan bahwa keberadaan Susno sendiri diperkirakan masih berada sekitar Bandung atau Jakarta.
"Ya justru ini kan masih dalam pencarian, Yah diperkirakan antara Jakarta Bandunglah," kata Darmono. Ya pasti, (eksekusi) pasti, bismillah lah," imbuh Darmono.
Mengenai kegagalan eksekusi Rabu kemarin, menurut Darmono tetap
menjadi evaluasi. "Artinya kegagalan kemarin, tertunda kemarin, akan dicari jalan yang terbaiklah. Insya Allah segeralah, di media, Kapolri kan sudah bilang akan membantu untuk eksekusi, jadi kita berharap mudah-mudahan dari komitmen kepolisian membantu kita bisa terlaksana," jelas Darmono.
Ditambahkannya bahwa dengan kondisi hambatan kemarin itu menjadi evaluasi bersama, yang bukan saja bagi pihak kejaksaan.
"Yang kemarin jadi kendala kita atasi. Dan yang jelas sepanjang nanti ada bantuan kerjasama pengamanan dari polisi Insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik," tutur Darmono.(bhc/mdb) |