JAKARTA, Berita HUKUM - Setidaknya untuk saat ini, mantan Kabareskrim Susno Duadji yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh kejaksaan, masih bisa bernafas lega. Karena terbukti ibarat peribahasa, seperti mencari jarum di tumpukkan jerami, mantan Jenderal bintang tiga tersebut belum juga ditemukan.
Dari pantauan Pewarta BeritaHUKUM.com, aktifitas di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sepekan terakhir ini tidak seperti biasanya. Hingga melewati pukul 9 malam, para jaksa dan pegawai masih terlihat, kendaraan masih banyak diparkir, dan para Wartawan yang memburu berita terkini masih ramai terlihat.
Wakil Jaksa Agung, Darmono masih optimis terpidana Susno Duadji akan dapat dieksekusi, dan mengatakan tim masih bergerak di lapangan. "Sampai sekarang masih jalan mudah-mudahan segera dapat," kata Darmono kepada Wartawan, Rabu (1/5) di Kejagung.
Mengenai informasi persembunyian DPO Susno Duadji yang mengarah ke Soreang, wilayah Jawa Barat, dan terkait sinyal handphone Susno apakah ada keterangan terkini, Darmono mengungkapkan pihaknya belum menerima informasi.
"Belum ada informasi, kita doakan saja yah," jawabnya, dan menambahkan bila oknum yang menghalang-halangi proses eksekusi Susno syarat-syarat terpenuhi, maka bisa dipidana.
"Kalau memenuhi syarat-syarat unsur pidana kan bisa saja. Tapi nanti kan, belum dievaluasi. Semua dievaluasi," jelas Darmono.(bhc/mdb) |