Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Susno Duadji
Eksekusi Susno, Darmono: Kita Doakan Saja
Thursday 02 May 2013 09:29:39
 

Wakil Jaksa Agung, Darmono saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setidaknya untuk saat ini, mantan Kabareskrim Susno Duadji yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh kejaksaan, masih bisa bernafas lega. Karena terbukti ibarat peribahasa, seperti mencari jarum di tumpukkan jerami, mantan Jenderal bintang tiga tersebut belum juga ditemukan.

Dari pantauan Pewarta BeritaHUKUM.com, aktifitas di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sepekan terakhir ini tidak seperti biasanya. Hingga melewati pukul 9 malam, para jaksa dan pegawai masih terlihat, kendaraan masih banyak diparkir, dan para Wartawan yang memburu berita terkini masih ramai terlihat.

Wakil Jaksa Agung, Darmono masih optimis terpidana Susno Duadji akan dapat dieksekusi, dan mengatakan tim masih bergerak di lapangan. "Sampai sekarang masih jalan mudah-mudahan segera dapat," kata Darmono kepada Wartawan, Rabu (1/5) di Kejagung.

Mengenai informasi persembunyian DPO Susno Duadji yang mengarah ke Soreang, wilayah Jawa Barat, dan terkait sinyal handphone Susno apakah ada keterangan terkini, Darmono mengungkapkan pihaknya belum menerima informasi.

"Belum ada informasi, kita doakan saja yah," jawabnya, dan menambahkan bila oknum yang menghalang-halangi proses eksekusi Susno syarat-syarat terpenuhi, maka bisa dipidana.

"Kalau memenuhi syarat-syarat unsur pidana kan bisa saja. Tapi nanti kan, belum dievaluasi. Semua dievaluasi," jelas Darmono.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Susno Duadji
 
  Timwas Century Akan Panggil Susno Duadji
  Susno ke Suka Miskin? Ini Jawaban Ditjen PAS
  Susno di Lapas Cibinong, Basrief: Itu Sudah Permintaan
  Status DPO Susno Dicabut, Basrief Sampaikan Terima Kasih
  Susno Duadji Akhirnya Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2