Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Eks Koruptor Jadi Komisaris, Arief Poyuono: Langkah Blunder yang Bisa Rugikan Jokowi
2021-08-05 18:53:58
 

Presiden Joko Widodo dan Emir Moeis.(Foto: IG @Jokowi dan Tempo)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono mengomentari soal eks narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi Komisaris anak usaha perusahaan BUMN.

Arief Poyuono menilai bahwa pengangkatan ini merupakan kesalahan besar (blunder) yang bisa merugikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mantan NAPI kasus Tipikor/TPPU/Suap pun diangkat jadi komisaris," katanya melalui akun bumnbersatu pada Kamis (5/8).

"Bisa jadi ini merupakan langkah blunder yang merugikan Pak Jokowi Roesakkkk," sambungnya.

Sebelumnya, eks narapidana kasus korupsi, Izedrik Emir Moeis resmi ditunjuk sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

Dilansir dari Tempo, Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan perusahaan BUMN.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021, ditunjuk oleh pemegang saham sebagai komisaris," demikian tertulis dalam profil Emir Moeis, di situs resmi perusahaan pim.co.id saat diakses pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Adapun Emir Moeis terjerat kasus korupsi saat menjabat sebagai anggota DPR RI pada 2000-2013.

Politikus PDIP itu ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012 dan dijatuhi vonis pada 14 April 2014.

Saat itu, pengadilan menghukum Emir Moeis dengan 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menilai Emir Moeis terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR.

Akan tetapi, Emir Moeis bebas pada 5 Maret 2016. Bebasnya Emir Moeis saat itui diberitakan sejumlah media nasional.(terkini./bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2