Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Facebook
Eggi Sudjana: Facebook Blokir Akun Dakwah Islam, Akun LGBT Dibiarkan Eksis
2018-01-15 08:08:01
 

Massa saat melakukan Demo di Kantor Facebook.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lawyer dari Aliansi Tolak Kezhaliman (ATK), Eggi Sudjana kecewa berat karena pihak Facebook (FB) Indonesia tidak bisa ditemui.

"Kok (perusahaan) sekelas dunia pengecut. Seharusnya dia bertanggungjawab dong. Itu bukti lari dari tanggungjawab , enggak bener itu," ujar Eggi saat ditemui di Capital Place, Jakarta, Jumat (12/1).

Sepengetahuan pengelola gedung, hari ini tidak ada aktivitas dari kantor FB yang berada di lantai 49 gedung Capital Place, Mampang, Jakarta Selatan.

"Secara hukum ini telah melanggar UU Nomor 9 tahun 1998 tentang unjuk rasa. Yaitu pihak yang didemo mestinya hadir supaya solusinya didapati," ujar Eggi.

Ia pun sudah menitipkan pernyataan tertulis yang disampaikan kepada manager pengelola gedung, Michale yang akan disampaikan kepada pihak FB pada hari Senin.

Eggi menyayangkan bahwa FB telah memblokir jalur umat Islam untuk berdakwah karena semestinya fungsi FB melayani siapa saja yang menjadi pelanggannya.

"Akun kita diblok, tetapi akun yang lain-lain seperti LGBT yang membuat kerusakan moral malah dibiarkan," ucapnya.

ATK pun berharap FB segera memberikan klarifikasi dalam bentuk tulisan ataupun bertemu langsung untuk menyelesaikan persoalan ini.

Peserta Aksi 121 yang menamakan dirinya 'Aliansi Tolak Kezhaliman Facebook'? memberikan batas waktu hingga Senin depan untuk merespon tututannya.

Hal tersebut dilakukan setelah perwakilan Aksi 121, tidak dapat bertemu dengan Facebook Indonesia pada Jumat karena seluruh karyawanya diliburkan dan menitipkan pesan tuntutan ke pengelola gedung Capital Place, Gatot Subroto.

"?Kita minta kepada Facebook melalui manajer pengelola gedung untuk menjawab, kalau Senin tidak ada jawaban, kita bergerak lagi," tutur pengacara sekaligus penasihat Alumni Presedium 212, Eggi Sudjana yang ikut Aksi 121 di depan kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat (12/1)(M16/alp/Tribun/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2