Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Dukung Pemerintah, Golkar Tetap Berada di KMP
Saturday 23 Jan 2016 13:11:50
 

Ilustrasi. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menegaskan bahwa Partai Golkar akan tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP), dan tetap akan melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya.

"Tetap komunikasi politik kita lakukan semuanya. Bahkan kami secara pribadi dan juga teman lain, sudah bentuk suatu gagasan ukhuwah parpoliah, gagasan ini digagas bersama teman-teman PKB, PDIP Nasdem, Demokrat, PPP, PKB, Golkar, PAN, dan Gerindra, sehingga dengan demikian hubungan parpol itu mengalir dengan catatan konsep ide pikiran dengan bangsa," kata Idrus saat jumpa pers, Jumat (22/1).

"Sebagai realitas politik KMP tetap ada, tetapi tidak berarti dengan komunikasi politik dengan yang lain. Maka dari itu dalam tataran lebih besar ada gagasan. Ini adalah gagasan bersama untuk perkuat ukhuwah parpoliah, agar Indonesia bisa maju," sambungnya.

Kata dia, pihaknya akan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla hal itu setelah ada kajian mendalam dan akan dibicarakan di rapimnas.

"Kesepakatan itu ada kajian mendalam, baik dinamika politik nasional maupun realitas di daerah. Dukungan kepada pemerintah, maka salah satu nanti putusan rapimnas adalah dukungan itu, setelah rapat hasilnya akan disampaikan pada Ketua Umum dan Sekjen dan kami sudah sampaikan ke Presiden dan Wapres. Maka besok dalam rapimnas, salah satu putusannya pola hubungan dengan pemerintah dalam konsep mendukung, memastikan pembangunan nasional," tutupnya.(wal/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2