Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Dubes Jerman Minta Dukungan DPR RI
Saturday 16 Mar 2013 20:46:05
 

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Duta Besar (Dubes) Jerman untuk Indonesia Georg Witschel menemui Ketua DPR RI Marzuki Alie, Jumat (15/3) untuk meminta dukungan DPR RI selama bertugas di Indonesia. Georg Witschel adalah Dubes yang baru bertugas di Indonesia selama 5 bulan.

Sebagai Dubes baru, ia memang harus mengunjungi lembaga pemerintahan dan Parlemen Indonesia untuk menunjang tugas-tugasnya sebagai Dubes. Perbincangan berlangsung santai diselingi tawa, penuh keramahan. “Ini hari pertama dia mengunjungi DPR. Walau pun saya sudah berkali-berkali bertemu di berbagai forum pertemuan,” kata Marzuki usai menerima kunjungan kehormatan tersebut.

Tidak ada agenda pembicaraan khusus dalam pertemuan itu. Keduanya saling memperkenalkan diri saja. “Dalam pertemuan pertama biasa hanya mengenalkan diri. Kemudian minta dukungan untuk pelaksanaan tugas-tugas selama di Indonesia dan sifatnya normatif, tidak ada hal-hal khusus,” ujarnya.

Ditanya soal rencana saling kunjung antara parlemen Jerman dan Indonesia, Marzuki menjawab, tampaknya tidak bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, kedua negara akan menggelar pemilu dalam waktu dekat. “Nanti kita lihat saja waktunya. Kebetulan Jerman juga mau pemilu. Bagaimana teknis saling kunjung, nanti lihat situasinya,” ungkap Marzuki.

Marzuki juga berharap, Dubes yang baru ini mampu bekerja untuk kepentingan kedua negara. “Mudah-mudahan hubungan kedua negara dalam berbagai bidang dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.(mh/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2