Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Dua Toko Ludes Dilalap Si Jago Merah
Saturday 03 Dec 2011 16:19:43
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua toko di Pasar Perumnas Klender, Durensawit, Jakarta Timur, Sabtu (3/12), ludes dilalap si jago merah. Kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Akibat kejadian ini, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.

Toko yang terbakar adalah toko kue Meisa milik Muhammad Hadat (32) yang terletak di lantai dasar. Saat kejadian, toko yang menjual aneka kue kering ini dalam keadaan tutup. Kebakaran terjadi menjelang pagi atau pukul 04.30 WIB.

Menurut petugas keamanan pasar tersebut, Bowo (35), kejadi ini berlangsung tiba-tiba. Ia tidak mengetahui awal kebakaran itu, tapi hanya mendengar teriakan adnya kebakaran dari sejumlah orang di dalam pasar. “Saya bersama beberapa rekan langsung membawa tabung pemadam api dan berusaha memadamkan api. Tapi tak berhasil, karena api makin membesar,” jelas dia.

Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 05.05 WIB, setelah delapan delapan unit mobil pemadam kebakaran milik Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi. Petugas pemadam pun menduga api dipicu hubungan pendek arus listrik.

Kepala Pasar Perumnas Klender, Sriyanto membenarkan peristiwa itu. Saat kejadian, ada enam petugas keamanan pasar yang piket. Tapi jajarannya tak mampu memadamkan api, meski telah dibekali puluhan tabung pemadam api. “Seluruhnya masih berfungsi baik, tapi memang saat itu api sudah membesar dan sulit dijenakan dengan tabung pemadam,” jelasnya. (bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2