Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Dua Kubu di Parlemen Akan Munculkan Check and Balances Yang Bagus
Friday 17 Oct 2014 00:38:48
 

Ilustrasi. Sidang Paripurna Dewan DPR, DPD dan MPR 2014 di Senayan, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam sebuah proses politik munculnya dua kubu di parlemen dimana satu pihak mendukung pemerintah (eksekutif) dan kelompok lain mendukung lembaga legislatif, sebagai hal yang wajar. Di Indonesia ini masalah yang baru, tetapi di negara lain AS dan negara-negara Amerika Latin telah melaksanakan ini. “Hal seperti ini terjadi di Amerika dan beberapa negara Amerika Latin, kemudian tumbuh ke dewasaan berpolitik, akhirnya terjadi check and balances yang bagus,” demikian ditegaskan anggota DPR Fadel Muhamad sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPR, Kamis (16/10).

Politisi Partai Golkar ini mengakui, munculnya dua kubu ini sebagai hal agak baru dan sedikit canggung untuk melaksanakan hal ini. Tetapi berdasar teori ilmu pemerintahan, hal seperti ini terjadi. Konsekuensi logisnya adalah seluruh pimpinan AKD diambil oleh Koalisi Merah Putih dan di Pemerintahan didominasi Kelompok Indonesia Hebat terdiri PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem dan PKB.

Dampaknya bagi Indonesia ke depan, memang ini hal baru dan belum pernah terjadi seperti ini. Ke depan wajah Indonesia akan lain, karena ada sebuah tim KMP yang kompak dalam pembangunan parlemen ke depan. “Tentunya ini menarik sekali,” ia menambahkan.

Ini konsekuensi logis dari percaturan politik akhirnya menjadi dua kubu. “Insya Allah lima tahun ke depan mungkin KMP di eksekutif dan KIH kembali di lembaga legislatif. Kita lihat apa yang akan terbangun lima tahun ke depan,” katanya.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2