Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Dua Kelompok di DPR itu Bagus
Tuesday 18 Nov 2014 17:08:12
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, DPD RI dan MPR RI di Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan – MKD DPR RI untuk memberikan masukan terkait kiprah Alat Kelengkapan Dewan ke depan. Dalam pertemuan di ruang rapat MKD, Senin (17/11) mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga memberikan catatan tentang perkembangan dua koalisi di DPR. Usai acara Parlementaria melakukan wawancara untuk mengkonfirmasi sejumlah hal. Berikut petikannya;

Prof bagaimana pandangan soal dua koalisi di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP)? Menurut saya dua kelompok ini bagus, satu mendukung pemerintah dan satu lagi penyeimbang. Ada proses politik yang terjadi tetapi menurut saya kita harus sabar saja menghadapi proses ini.

Ada kelompok yang memborong jabatan di DPR mengambil hak rakyat dari partai pemenang pemilu? Itu bukan hak rakyat. Ini pimpinan DPR hanya memimpin rapat tidak terlalu penting amat dan nggak perlu banyak-banyak sebetulnya. Cuma kita menganggap ini proses transisi padahal tidak penting. Jadi kalau nanti kekuatan politik sudah terbentuk dua, kekuatan pemerintahan dan kekuatan penyeimbang di masa depan perlu kita arahkan rekayasa pimpinan dewan cukup dua, ketuanya mayoritas dan minoritas menjadi wakil. Jadi dua saja cukup. Komisi-komisi juga cukup dua saja pimpinannya, seperti di AS juga cuma dua karena itu fungsinya hanya mimpin rapat kok.

Jadi juru bicara, speaker ya? Iya speaker, Pimpinan DPR itu juga terlalu banyak, jadi ini cendrung main gengsi-gensian saja. Kalau sekarang ada wacana menambah satu lagi pimpinan itu kemunduran.

Soal wacana merevisi UU MD3? Mestinya tidak ada lagi revisi MD3 apalagi soal penambahan jabatan. Yang ada sekarang sebaiknya satu orang mengalah tapi ya sudah kalau ini dianggap solusi kita ikut saja, daripada DPR tersandera 5 tahun.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2