Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Ditunjuk Jadi Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny: Mohon Doanya
2021-07-26 21:35:54
 

AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo saat berdinas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mutasi jabatan di internal Polri kembali bergulir. Melalui Surat Telegram Nomor ST/1508/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, sejumlah Perwira Menengah (Pamen) dipastikan akan segera mengemban penugasan baru.

Salah seorang Pamen yang namanya termuat pada keputusan itu yakni AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.

Lulusan Akademi Kepolisian 2002 Batalyon Wicaksana Laghawa yang sekarang menjabat Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubdit Regident) Ditlantas Polda Kalimantan Tengah ini akan segera menduduki posisi Kapolres untuk yang pertama kalinya.

"AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., NRP 81050816 Kasubditregident Ditlantas Polda Kalteng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Katingan Polda Kalteng,"tulis point ke-144 dalam Surat Telegram tersebut.

Sosok insan Bhayangkara yang meraih gelar S2 dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menghaturkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama ini.

"Terima kasih ucapannya dan mohon doanya ya, senantiasa bisa dilancarkan dalam amanah jabatannya," ujarnya kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (26/7).

Diketahui, berbagai riwayat penugasan yang telah ditempuhnya yakni pernah berdinas di Polda DIY, Polda Babel, lalu Baintelkam Polri kemudian menjalani pendidikan Sespimmen.

Usai lulus selanjutnya ditempatkan pada Polda Kalteng dan menjadi Kassubid Paminal Bidpropam lalu Kasubdit Regident Ditlantas.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2