Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
Dispora Kaur Koordinasi dan Singkronisasi Kepemudaan di Bengkulu
2018-07-20 12:57:30
 

Tampak foto bersama pada acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kepemudaan dan Keolahragaan Tahun Anggaran 2018, Kabupaten/ Kota Se Provinsi Bengkulu.(Foto: Istimewa)
 
KAUR, Berita HUKUM- Pentingnya peran Pemuda dalam pembangunan dan kemajuan daerah, membuat Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Kabupaten Kaur, Bengkulu kian meningkatkan kinerja dalam segala bidang.

Menurut Kasi Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olaraga Kabupaten Kaur, Okno mengatakan bahwa, dari hasil rapat koordinasi dan singkronisasi Program Pemuda dan Keolaragaan 2018 se-provinsi Bengkulu, dapat membuat Dinas Pemuda dan Olaraga Kaur kian meningkatkan trobosan baru, dalam menjadikan peran Pemuda sebagai jendelanya penerus pembangunan kabupaten Kaur.

"Ditunjang dengan penanaman nilai -nilai agama dalam setiap tindakan aktifitas para Pemuda Kaur, sehingga landasan bekerja bukan hanya untuk dunia semata, melainkan ketulusan bagian ibadah," ujar Okno, Kamis (20/7).

Okno menambahkan disisi lain Pemuda ini harus di tanamkan semangat berolaraga yang dapat mendorong cara berpikir yang objektif dan sesuai rialita yang ada. "Bila ini suda terbangun, para pemuda Kaur ini menjadi pemuda pelopor pembangunan," ungkap Okno.

Sementara menurut Pemuda Muslimah NU Kaur yakni Ratna Sari, bahwa perubahan keterpurukan dan perubahan kemiskinan ini dapat dibangun dengan para pemuda yang istiqomah dalam beribadah dan bekerja, "sebab dasar dalam aktifitas pemuda tidak bisa keluar dari aturan UU dan aturan agama."(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2