JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono dalam rekaman pembicaran Rapat Dewan Gubernur (RDG) Dewan Gubernur Bank Indonesia yang diputar di Pengadilan Tipikor Jumat hari ini menjelaskan bahwa, ada pertemuan dirinya dengan Ketua KPK Antasari Azhar, Boediono meminta pandangan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu.
"Pertemuan saudara dengan KPK, ada yang mengarahkan yang penting jangan melanggar hukum itu dengan siapa?," tanya Jaksa KPK.
"Pada waktu itu kami bertemu pimpinan KPK meminta pandangan, Ketua KPK Bapak Antasari dan Chandra M Hamzah," ujar Boediono mantan Gubernur BI sebagai Saksi dalam sidang skandal kasus bailout Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Mantan Gubernur Boediono juga mengakui bahwa, dalam rekaman percakapan yang diputar tersebut hadir terdakwa Budi Muliya dan Deputi BI Siti Fajriah dan beberapa Deputi BI lainya, sidang kembali dilanjutkan dengan kembali memutar rekaman pembicaraan RDP Bank Indonesia.
Wapres hadir dengan mengenakan kemeja biru lengan pendek dengan motip batik, terlihat juga pengacara Todung Muliya Lubis, dan Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam sidang dimulai pada pukul 07:50 WIB, di lantai 1 Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Pengamanan cukup ketat dan berlapis dari Paspampres dan Jajaran Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan untuk mengamankan jalanya persidangan pertama Wapres Boediono.(bhc/put)
|