Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Century
Disidang Wapres Boediono Akui Bertemu Ketua KPK Antasari Azhar dan Chandra Hamzah
Friday 09 May 2014 08:56:02
 

Wapres Boediono dalam bersaksi disidang kasus skaldal bailout Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono dalam rekaman pembicaran Rapat Dewan Gubernur (RDG) Dewan Gubernur Bank Indonesia yang diputar di Pengadilan Tipikor Jumat hari ini menjelaskan bahwa, ada pertemuan dirinya dengan Ketua KPK Antasari Azhar, Boediono meminta pandangan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu.

"Pertemuan saudara dengan KPK, ada yang mengarahkan yang penting jangan melanggar hukum itu dengan siapa?," tanya Jaksa KPK.

"Pada waktu itu kami bertemu pimpinan KPK meminta pandangan, Ketua KPK Bapak Antasari dan Chandra M Hamzah," ujar Boediono mantan Gubernur BI sebagai Saksi dalam sidang skandal kasus bailout Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Mantan Gubernur Boediono juga mengakui bahwa, dalam rekaman percakapan yang diputar tersebut hadir terdakwa Budi Muliya dan Deputi BI Siti Fajriah dan beberapa Deputi BI lainya, sidang kembali dilanjutkan dengan kembali memutar rekaman pembicaraan RDP Bank Indonesia.

Wapres hadir dengan mengenakan kemeja biru lengan pendek dengan motip batik, terlihat juga pengacara Todung Muliya Lubis, dan Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam sidang dimulai pada pukul 07:50 WIB, di lantai 1 Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pengamanan cukup ketat dan berlapis dari Paspampres dan Jajaran Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan untuk mengamankan jalanya persidangan pertama Wapres Boediono.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2