Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
BUMN
Direktur Saksi TKN Jokowi-Amin, Lukman Eddy Jabat Wakil Komisaris Utama Hutama Karya
2020-06-08 05:53:42
 

Lukman Edy.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran direksi PT Hutama Karya (Persero) Setelah sebelumnya merombak jajaran direksi PT Adhi Karya (Persero) belum lama ini.

Erick mencopot Bintang Perbowo dari jabatan Direktur Utama Hutama Karya lalu digantikan oleh Budi Harto. Budi Harto sendiri merupakan mantan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Sementara itu, nama yang dinilai santer terdengar adalah mantan Sekjen PKB Lukman Edy. Ia ditunjuk sebagai Komisaris PT Hutama Karya (Persero). Lukman, pada Pilpres 2019 lalu menjabat sebagai Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf.

Ketika dikonfirmasi, Lukman Edy membenarkan tentang jabatannya di BUMN pelat merah bidang konstruksi tersebut. Dia mengatakan, bukan orang baru di bidang konstruksi. Di Hutama Karya, Lukman dipercaya menjadi Wakil Komisaris Utama, merangkap Komisaris Independen.

"Iya, cukup lama saya menggeluti bidang itu sebelum terjun ke politik," kata Lukman saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/6).

Karir Lukman Edy

Lukman boleh dibilang baru di dunia BUMN karya. Sebelumnya pria kelahiran Riau ini lebih dikenal sebagai politisi.

Di ranah eksekutif, Lukman Edy pernah menjabat sebagai Menteri pada kepemimpinan SBY periode pertama, yakni di Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2006-2009.

Di ranah legislatif, mantan Sekjend DPP PKB ini tercatat dua periode duduk di DPR RI yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelum ke Jakarta, ia sempat menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004-2009.

Selama di DPR, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pernah menjadi Ketua Pansus RUU Pemilu yang menggawangi penyusunan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Karirnya di dunia politik boleh dibilang cukup cemerlang, Jokowi juga mempercayakan Lukman menjadi Direktur Saksi di Tim Kemenangan Nasional (TKN) pada pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang lalu.
Selama aktif di TKN itu pula, pria yang dikenal dengan panggilan LE ini aktif menjadi juru bicara mewakili TKN.

Lukman Edy juga diketahui dibesarkan di dunia kekaryaan. Sebelum masuk ranah politik. Pria jebolan Teknik Sipil Universitas Brawijaya ini pernah menggeluti dunia konstruksi.

Dia pernah menjadi ketua GAPENSI Provinsi Riau, juga pernah menjabat sebagai Ketua KADIN, Ketua AKAINDO, dan Ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).(indonews/RikardDjegadut/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2