Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Notaris
Dir Perdata Kemenkum HAM Akui Kepengurusan DPP INI Hasil KLB Bali
Tuesday 11 Jun 2013 09:51:14
 

Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM, Kolier Haryanto saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Perdata Kementerian Hukum dan HAM, Kolier Haryanto menjelaskan kepada para wartawan dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (10/6) kemarin, bahwa Kemenkum HAM dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (DPP-INI) mengambil sikap, yaitu mengakui proses Kongres Luar Biasa di hotel Patra Bali, dan kami anggap sah sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku.

"Itu tanggapan pak Menteri Hukum dan HAM, setelah menerima pengurus hasil (KLB) Bali, atas dualisme kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan ini kami anggap sudah selesai," ujarnya, Senin (10/6).

Yang hasil (KLB) di Bali sudah sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi, yang kemudian dihadiri oleh seluruh pengurus wilayah. Dan ada 24 Ketua Pengwil serta pengurus daerah ada 2, serta yang hadir dalam Kongres sebanyak 1600 orang peserta.

"Pak Menteri Amir Syamsudin juga menegaskan ada kemungkinan pihak yang hasil Kongres di Balai Sudirman Jakarta mereka akan menggunakan jalur hukum dan melakukan gugatan, namun pada dasarnya kami mempersilahkan saja dan itu merupakan hak mereka," katanya.

Seperti diketahui, organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia terpecah menjadi dua pengurus, dimana satu merupakan hasil Kongres Balai Sudirman Jakarta dan memilih Sri Rachma Chandrawati SH.

Sementara satu pihak yang merasa tidak puas kemudian melakukan (KLB) tandingan di hotel Patra Bali pada tanggal 23 Mei 2013 dan menghasilkan ketua baru Andrian Djuani.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Notaris
 
  Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
  Laporan Terhadap Notaris Otty Hari Ditolak, Rudyono: Ini Berbahaya Bagi Masa Depan Hukum Indonesia
  Dirjen AHU: GRIPS Penting Bagi Notaris untuk Cegah TPPU
  Pernah Diputus, Uji Ketentuan Wadah Tunggal Organisasi Notaris Dinyatakan 'Mutatis Mutandis'
  Ikatan Notaris Indonesia: MKN Tidak Berfungsi Sebagai Pembela Notaris
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2