Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Dinsos Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Pada Korban Kebakaran
Monday 10 Feb 2014 17:54:15
 

Kepala Dinas Sosial Kota Langsa Mursyidin Budiman saat menyerahkan bantuan masa panik secara Simbolis kepada korban kebakaran Samsul (35thn) dan Aisyah (30 tahun).(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Sosial Kota Langsa Senin (10/2) menyerahkan bantuan masa panik kepada satu Keluarga korban kebakaran Samsul (35 tahun) dan Aisyah (30 tahun) warga Simpang Lhe Kecamatan Langsa Barat.

Bantuan masa panik tersebut di serahkan lansung kepala Dinas Sosial kota Langsa Mursyidin Budiman yang di terima lansung istri korban Aisyah, dan di saksikan Geuchik Gampoeng Simpang Lhe Saiful Anwar.

Berupa 15 kg beras, 4 kotak mie instant, 4 liter minyak goreng, 6 botol saos sambal, 6 botol kecap, 120 butir telor, 1 lembar tenda biru, 2 buah baju kaos kerah, 2 buah baju daster, 2 buah sajadah, 2 buah panci dandang, 1 paket kids wear, 4 helai kain sarung, 2 helai selimut, 1 paket food ware, 1 buah sodet satel, 1 buah teko ceret.

Menurut Aisyah kebakaran yang terjadi pada (8/2) Sabtu dini hari, suaminya Samsul yang bekerja sebagai kuli bangunan sedang tidak berada dirumah, "saya hanya ber tiga dengan anak saya, tiba-tiba saya melihat api sudah menyala, kemudian saya menjerit minta tolong, alhamdulillah berkat bantuan tetangga api berhasil di padamkan, dan tidak menjalar ke rumah tetangga," ujar Aisyah.

Kepala Dinas Sosial Kota Langsa Mursyidin Budiman di sela-sela penyerahan bantuan tersebut, pada awak media mengatakan, selain bantuan pangan pihak Dinsos juga pakaian dan sedikit papan dan tenda, sesuai Standars Protab bantuan masa panik," ujar Mursyidin Budiman.

Sementara Geuchik Gampoeng Simpang lhe Kecamatan Langsa Barat Saiful Anwar, usai penyerahan bantuan pada warganya pada awak media mengatakan, saya sangat berterima kasih pada Dinas Sosial atas bantuannya terhadap warga saya," ujarnya.

Seusai kejadian saya lansung menghubungi dinas terkait, dan alhamdulillah hari ini bantuannya sudah diterima oleh korban, di Gampoeng memang masih banyak rumah-rumah yang tidak layak huni, saya selaku Geuchik (Kepala Desa) sudah mengusulkan namun tahun 2013 hanya 2 Keluarga yang mendapat bantuan, 1 dari Dinas pekerjaan Umum dan 1 nya lagi dari Baitul Mal," pungkas Saiful Anwar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2