Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Dino Patti Djalal Sambangi Rutan KPK Kangen Sama Andi Mallarangeng
Monday 13 Jan 2014 12:50:25
 

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal saat sambangi Rutan basement KPK.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal mendadak mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kehadiran Dino untuk membesuk mantan rekan kerjanya tersangka kasus korupsi Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng mantan Menpora di Rutan Basement KPK, dimana Andi dan Dino dulu pernah sama-sama bertugas sebagai juru bicara Kepresidenan SBY.

"Datang untuk mengunjungi Andi Mallarangeng, membawa catatan, mau ngobrol aja, dengerin curhatnya," ujar Dino di depan Gedung KPK, Senin (13/1).

Menurut Dino, catatan yang dibawanya memang selalu melekat kemanapun, Dino berjalan selalu membawa catatan.

"Saya membawa catatan untuk mencatat segala sesuatu yang saya lihat," ujar Dino kembali.

Menurut Dino, dirinya merasa kangen sama rekanya Andi Mallarangeng politis senior partai Demokrat, sejak Andi mengundurkan diri sebagai Menpora, dan sejak Andi di tahan di rutan KPK, praktis dua sahabat ini sudah jarang bertemu dan berkomunikasi.

"Ya saya udah lama gak bicara dengan dia, saya mau tau kondisinya seperti apa saat ini," pungkas Dino kembali.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2