Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Dinkes Aceh Timur Gelar Sosialisasi Advokasi Filariasis
Thursday 10 Oct 2013 17:52:48
 

Asisten II Setdakab Aceh Timur Amiruddin NN saat menandatangani nota kesepahaman pengobatan massal disela-sela Advokasi dan Sosialisasi Program Eliminasi Filariasis dalam Rangka Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis 2013 di Aula Dinkes Aceh Timur di Idi, Kamis (10/10).(Foto: BeritaHUKUM
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Kesehatan Aceh Timur menghadirkan Prof. DR. Mohammad Sudoso dari Kementerian Kesehatan RI Jakarta pada acara Sosialisi Advokasi dan Sosialisasi Program Eliminasi Filariasis (Penyakit Kaki Gajah).

Sosialisasi tersebut dalam Rangka Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis 2013, Kamis (10/10) di Aula Dinkes Aceh Timur," Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur H Kamarullah SKM M.Kes dalam laporannya mengatakan, penderita penyakit filariasis mencapai 47 kasus yang tersebar dibeberapa kecamatan.

Harapan kita ke depan salah satu penyakit tertua di dunia ini tidak bertambah, Bahkan Kementerian Kesehatan RI menargetkan tahun 2020 penyakit tersebut tidak lagi terulang di Aceh Timur," sebut H Kamarullah.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar sehari penuh dengan peserta para camat dan kepala puskesmas serta jajaran Rumah Sakit (RS) yang ada di Aceh Timur seperti RSUD Idi, RS Rehab Medik dan RSU Graha Bunda.

Sementara Asisten II Setdakab Aceh Timur, Amiruddin NN dalam sambutan mengatakan, pihak Pemkab siap mengalokasikan dana tambahan untuk pengobatan massal 400.000 lebih penduduk di Aceh Timur. “Namun dalam hal ini Dinkes harus mengusulkan ke Pemkab untuk di anggarkan, namun untuk alokasi di APBK-P sudah tidak memungkinkan lagi, sebab APBK-P sudah final,” sebut Amiruddin.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2