Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
Dinas Sosial Kaur No 1 Penyaluran Bantuan Miskin Se-provinsi Bengkulu
2018-07-20 06:48:00
 

Tampak saat penyerahan penghargaan kepada Dinas Sosial terbaik, Kaur Juara 1 se-provinsi Bengkulu.(Foto: Istimewa)
 
KAUR, Berita HUKUM - Dinas Sosial Kabupaten Kaur sebagai yang tercepat, tepat dalam penyaluran serta pelaporan penyaluran bantuan masyarakat miskin 2018 se-Provinsi Bengkulu, pada acara Rapat Koordinasi Teknis Bantuan Sosial Pangan Wilayah 1 Jawa dan Sumatera di Hotel Horison Palembang pada, Kamis (19/7).

Direktur Jendral Penanganan Fakir miskin Kementerian Sosial RI, Naziarto saat membuka acara mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan program bantuan sosial pangan bagi keluarga miskin yakni Beras Sejahtera (Rastra) / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin meningkat. Pelaksanaan semakin cepat, sasarannya semakin akurat dan bantuannya semakin berkualitas.

Kita sadari pelaksanaan Rastra/BPNT masih banyak terkendala antara lain permasalahan akurasi data, kurangnya koordinasi dan singkronisasi antara Himbara dengan Tikor Rastra / BPNT. Perbedaan pemahaman bansos pangan antara pendamping PKH dengan TKSK. Naziarto mengakatakn bahwa rapat ini diharapkan adanya persamaan persepsi.

Kebijakan Kemensos dalam penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini ditentukan oleh Kemensos; namun sekarang bisa dilakukan oleh Ketua Tikor Bansos Pangan Kabupaten/Kota. "Penggantian data KPM cukup dilakukan dengan SK Tikor Bansos Pangan Kabupaten/Kota," jelasnya.

Naziarto menambahkan bahwa Pemerintah sangat serius untuk meningkatkan pelayanan penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin, sehingga kecepatan, ketepatan dan keakuratan data penerima, dan tahun depan 2019 Pemerintah telah memberlakukan penyaluran bantuan miskin tunai melalui penarikan bantuan dengan menggunakan ATM terdekat.

Program Pemerintah dalam penyaluran bantuan miskin di Kabupaten Kaur yang cepat, tepat dan sesuai peraturan yang ada. Naziarto juga menyerahkan penghargaan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kaur sebagai tercepat, tepat dalam penyaluran serta pelaporan penyaluran bantuan masyarakat miskin 2018 se-Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko - Muko yang mendapat kan penghargaan ke dua se-Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lebong mendapat penghargaan Ketiga.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Kaur, melalui Kabid, Ilhamto, S.Sos dan pada acara ini dihadiri pula oleh Ketua Komisi VIII DPR RI; M.Ali Taher.(dbs/mfn/bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2