Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kaur
Dinas Lingkungan Hidup Kaur Terus Berinovasi Menciptakan Kota yang Rindang dan Sejuk
2019-02-13 18:53:16
 

Tampak suasana jalan taman kota kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Dinas Lingkungan Hidup Kaur terus melakukan program inovasi baru guna mencapai keberhasilan yakni menciptakan kota Bintuhan kabupaten Kaur yang rindang dan sejuk agar dapat dirasakan oleh semua masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan kabupaten Kaur Sahril, Spd mengatakan bahwa, sebagai tahapan untuk menjadikan tata kota yang baik, perlu selalu melakukan inovasi-inovasi baru agar kerindangan dan kesejukan tanaman kota Bintuhan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Langkah yang sering dilakukan, yakni kontrol tanaman kota terus ditingkatkan, sehingga dapat merumuskan tindakan yang akan dilakukan dalam meningkatkan perawatan tanaman, motivasi petugas kebersihan, dan kontrol yang kontinyu," ujar Sahril, Rabu (13/2).

Menurut Sahril kendala dalam menghadapi pekerjaan, akan menjadi motivasi untuk semakin lebih baik, sehingga kedepannya dapat menjadi tolak ukur bagi setiap kegiatan di lingkungan kantor yang dipimpinya.

Sementara, Badarman salah seorang masyarakat kota Bintuhan sangat mengapresiasi dengan kondisi tanaman kota di Bintuhan yang tampak rindang, asri dan indah di pandang tersebut. "Kian hari kian baik, lapangan merdeka Bintuhan terlihat rapi dan rindang. Petugas kebersihan cukup rajin, diharapkan kedepan semakin lebih baik terus," ungkap Badar sebagai tokoh masyarakat Kaur Selatan.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2