Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
2026-06-05 09:06:36
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan mengumumkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2026 melalui konferensi pers APBN KiTa yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini (5/6/2026).

Menjelang pengumuman tersebut, Purbaya memastikan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kondisi yang baik dan terkendali meskipun ketidakpastian global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih berlangsung.

Menurut Purbaya, berbagai indikator fiskal menunjukkan kinerja yang positif sehingga masyarakat dan pelaku pasar tidak perlu khawatir terhadap kondisi keuangan negara saat ini.

"Fiskalnya kan bagus. Besok ada itu, (konferensi pers) APBN KiTa. Anda boleh tanya lagi di situ, saya jelaskan lagi. Kalau enggak saya ngulang lagi ini, tapi pada dasarnya aman," ujar Purbaya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Purbaya mengungkapkan, dalam konferensi pers APBN KiTa nanti pemerintah akan menjelaskan berbagai perkembangan ekonomi dan fiskal, termasuk upaya perbaikan kondisi ekonomi yang mulai terlihat sepanjang tahun ini.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun lalu dan diikuti oleh peningkatan penerimaan negara yang cukup signifikan.

"Dan kita jelaskan cara-cara tahun ini maupun tahun depan dan semua termasuk perbaikan kondisi ekonomi kita, pertumbuhan yang membaik dibanding tahun lalu dan pertumbuhan penerimaan yang signifikan," katanya.

Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah penerimaan pajak pada Mei 2026 yang mencatat pertumbuhan tinggi.

"Mei itu pertumbuhan pajaknya 22,1%, jadi jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Itu satu hal yang menggembirakan. Jadi itu yang saya sampaikan ke mereka, nanti mereka akan menilai," tambah Purbaya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa posisi defisit APBN hingga Mei 2026 sedikit meningkat dibandingkan posisi pada April 2026. Namun, kenaikan tersebut masih berada dalam batas yang aman dan terkendali.

"Di bulan Mei, defisitnya naik sedikit dibanding April ke 0,7%. Tapi kan kalau itu kan lima bulan, yang itu kan empat bulan," jelasnya.

Purbaya memperkirakan, apabila rasio defisit tersebut dihitung secara sederhana dalam basis tahunan, maka angkanya masih berada jauh di bawah batas defisit yang ditetapkan pemerintah.


"Kalau kita hitung 12 per 5 kali 0,7%, kasarnya ya, antara 1,7%-1,8% terhadap PDB rasio defisitnya. Jadi kalau hitungan kasar seperti itu aman," ujarnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa perhitungan defisit APBN tidak bisa dilakukan secara linear karena penerimaan dan belanja negara akan berfluktuasi dari bulan ke bulan.

"Tetapi nanti tidak seperti itu ngitungnya, akan bervariasi dari bulan ke bulan. Cuma sampai sekarang sih masih aman karena income kita tumbuhnya di atas perkiraan banyak orang," kata Purbaya.(Kontan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2