Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Diduga Dekat dengan Angie, KPK Periksa Penyidik
Friday 09 Dec 2011 13:51:02
 

Kedekatan penyidik dengan Angelina Sondakh dikhawatrkan pengaruhi kasus wisma atelet (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa seorang penyidik yang diduga memiliki hubungan khusus dengan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Namun, tak jelas hubungan seperti apa yang dijalani mereka.

"Sedang kami periksa di dalam. Ya ada indikasi (hubungan dekat). Ini sedang pendalaman. Tapi saya tidak tahu (hubungan mereka seperti apa,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12).

Busyro juga menolak menyebutkan indentitas siapa penyidik yang dimaksud itu. Namun, penyidik dimaksud merupakan anggota kepolisian. Dengan adanya ‘insiden’ ini, KPK tengah mengupayakan untuk mengembalikan penyidik itu ke Mabes Polri. "Ya sedang diproses (untuk dikembalikan segera ke Mabes Polri)," jelas dia.

Busyro menegaskan hubungan keduanya tak mempengaruhi proses penyidikan terhadap Angelina, karena penyidik itu tidak menangani kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Tapi untuk menjaga netralitas dan profesional penyidkan, yang bersangkutan tetap akan dikembalikan ke Mabes Polri.

Sementara Karo Humas KPK Johan Budi SP menyatakan bahwa penyidik tersebut sedari awal tidak menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. "Dari dulu dia tidak menangani perkara yang berkaitan dengan kasus Nazaruddin. Jadi ini adalah dua hal yang berbeda," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penyidik yang diduga memiliki kedekatan khusus dengan Angelina Sondakh itu, berbadan tegap dan berkulit putih. Dari pangkatnya yang Kompol itu, usianya terbilang muda sekitar 30-an. Penyidik ini berinisial BS dan merupakan salah satu penyidik yang bertugas leumayan lama di KPK.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi Ruhut Sitompul meminta kepada Angelina Sondakh untuk mengkarifikasi tetang kabar kisah asmaranya dengan seorang penyidik KPK itu. “Angie harus klarifikasi, oknum polisi yang dibilang Pak Busyro juga harus klarifikasi," tegasnya.

Menurut Ruhut, klarifikasi ini diharapkan bisa menjelaskan duduk permasalahan tentang kabar asmara keduanya. Sebab, jika tidak kabar asmara antara Angie dan penyidik KPK akan dipolitisasi oleh pihak tertentu. "Biasanya yang bertugas di KPK itu sudah punya istri. Atau mungkin janda ketemu duda kan mungkin," imbuhnya sambil tertawa.(inc/spr/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2