Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Dibandingkan Mahfud MD, Golkar Pilih Gus Ipul Jadi Cawapres Ical
Friday 13 Dec 2013 18:20:19
 

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekjen Partai Golkar, Lalu Mara Satria Wangsa, menilai Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sangat cocok jadi calon wakil Presiden (cawapres) Golkar pendamping Capres Golkar Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical.

"Dibanding Pak Mahfud MD, menurut pandangan saya pribadi lebih potensial Pak Syaefulah," kata Lalu Mara kepada Tribunnews.com, Jumat (13/12).

Menurut Lalu Mara, Gus Ipul sudah terbukti dalam pemilihan langsung Gubernur Jawa Timur sebanyak dua kali mendampingi Soekarwo.

"Sementara Pak Mahfud itu baru katanya survei yang respondennya baru seribuan. Belum pernah dites dengan pemilih yang jutaan jumlahnya," kata Lalu Mara, seperti dilansir tribunnews.com.

Dalam dunia politik, karier Saifullah Yusuf memang sangat gemilang. Dia pernah menjabat Ketua Umum PP GP Ansor dan pada Pemilu 1999 menjadi anggota DPR dari PDIP.

Pada 2002 menjadi Sekjen PKB kemudian menjadi Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2004 hingga 2007. Sejak 2009 menjadi wakil gubernur Jawa Timur hingga sekarang. "Gus Ipul tokoh muda yang dikenal luas," kata Lalu Mara.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2