Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Air
Di Sleman, Sekitar 20 Persen Kawasan Resapan Air Hilang
Monday 09 Jul 2012 23:35:14
 

Ilustrasi kerusakan lingkungan (Foto: Ist)
 
SLEMAN (BeritaHUKUM.com) - Kabarnya tingkat kerusakan lingkungan di wilayah Sleman kian parah. Bahkan, sudah sekitar 20 persen kawasan resapan air, hilang. Lalu permasalahan ini, diperparah akan kondisi polusi sampah yang semakin merebak.

"Angka pencemaran lingkungan sudah sangat buruk. Padahal Sleman adalah kawasan resapan air bagi daerah di bawahnya," ungkap Bupati Sri Purnomo saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (9/7).

Sri menambahkan, pencemaran sampah yang paling parah, salah satunya terdapat di Sungai Gajah Wong. Menurutnya nyaris seluruh bagian lereng sungai ini tertutup oleh limbah. "Sungai-sungai di Sleman merupakan kelas satu. Tapi malah hampir semuanya tercemar," tambahnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan, polusi yang terjadi di kawasan atas masuk kategori berat, dan sungai bagian bawah tercemar level sedang. Kendati demikian, pemerintah mengklaim angka polusi sejumlah zat kimia masih dibawah ambang batas.

Diantaranya kandungan zat sulfur oksida, karbon monoksida, nitrogen, hidrokarbon, timah hitam, dan partikel debu. "Dari hasil pemeriksaan 32 titik, kandungan zat-zat tersebut masih dibawah ambang batas. Ini berdasarkan PP no 41 tahun 1999, dan Keputusan Gubernur DIY no 153 tahun 2002," ujar Bupati.

Dia menilai, upaya mengembalikan fungsi kawasan resapan air tidak cukup hanya dengan gerakan penghijauan. Namun juga harus disertai penghematan air, dan perilaku ramah lingkungan. Diantaranya melalui pembuatan biopori dan sumur resapan air hujan.

"Tahun 2013 nanti, kita harus meraih Adipura. Mulai sekarang saya minta seluruh elemen bekerja keras mewujudkan Sleman sebagai kabupaten yang bersih dan nyaman," tandasnya. (smc/wrm)



 
   Berita Terkait > Air
 
  Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
  Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
  Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
  Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
  KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2