Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Gorontalo
Di Gadang ke Pilkada, Wawali Gorontalo Diminta Selesaikan Kontrak Politik
Wednesday 24 Jun 2015 21:05:44
 

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo.(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - “Bila saya menjadi Wakil Walikota (Wawali) Gorontalo, saya belum memikirkan untuk maju ke Pilkada Bone Bolango. Meski itu hak politik siapa saja, namun kontrak politik dr Budi Doku (wawali-Red) adalah selama 5 tahun, hingga 2019. Namun semua tergantung wawali,” ungkap Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedriyanto Koniyo pada, Rabu (24/6) di Gorontalo.

Menurutnya, selain dari sisi etika pemerintahan perlu dipertimbangkan dengan matang. Menurut politisi Golkar tersebut, dilihat dari segi umur wawali sendiri yang masih cukup muda. Wawali penting memperhatikan target-target dalam karir politiknya.

“Prospek politik beliau masih sangat jauh. Toh, belum ada sesuatu yang urgen atau keterdesakan politik yang harus dikejar. Seharusnya target atau jenjang karir politik beliau yang harus tersusun dengan matang serta terselesaikan.” tuturnya.

Meski lanjut Fedriyanto, hal tersebut lumrah terjadi bila berkaca pada sejumlah pemimpin di gorontalo saat ini, seperti Gubernur Gorontalo sekarang, Rusli Habibie yang saat itu masih menjabat Bupati Gorontalo Utara memilih bertarung lagi di Pemilihan Gubernur (pilgub) dan terpilih, kemudian Bupati Gorontalo saat ini David Bobihoe yang saat itu juga ikut dalam Pilgub, meski kalah dalam pesta demokrasi tersebut.

“Targetnya terlalu cepat, padahal masih banyak waktu. Namun begitu. Hak politik orang tidak bisa kita jamah atau kita batasi. Siapapun dia, berhak menentukan sikap politiknya bila saatnya nanti sekaligus konsekuensinya,” tandasnya tersenyum.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2