Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
TPPU
Dewan Pertanyakan Equality Before The Law Kasus Dugaan TPPU Ustad Bachtiar Nasir
2017-02-23 08:52:18
 

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR RI, H Arsul Sani, SH, M.Si dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mempertanyakan equality before the law atau kesamaan dalam hukum Polri terhadap kasus-kasus tertentu, seperti pemeriksaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Ustad Bachtiar Nasir.

"Ketika keadilan restotarif dikedepankan, maka yang diharapkan dalam peran Polri di satu sisi memerlukan ketegasan dalam sebuah bentuk dugaan tindakan pidana, tapi di sisi lain juga membutuhkan rasa bijak dalam melakukan proses-proses penindakan hukum. Salah satunya rasa bijak yang disuarakan masyarakat termasuk kepada Komisi III yakni equality before the law atau kesamaan dalam hukum. Seperti terhadap kasus pengumpulan dana publik yang dimasukan dalam Yayasan Keadilan, dimana polisi memeriksa Ustad Bachtiar Nasir," papar Arsul, Rabu (22/2).

Kewenangan Polri untuk memeriksa, lanjut Arsul, harus dihormati, namun muncul pertanyaan, kalau Polisi melakukan penyelidikan (sepanjang yang mengemuka di media) atas dugaan kasus TPPU lantas tindak pidana pokoknya apa di luar TPPU sebagai derivasi tindakan yang lain.

Kedua, ada pertanyaan dari masyarakat. Kenapa yang disidik dan diselidik Polisi hanya dana publik Yayasan Keadilan untuk semua, bagaimana dengan dana publik Teman Ahok.

Ketiga adalah dana publik yang dikumpulkan Alfamart dari sisa belanja masyarakat yang kemudian dalam laporan Alfamart disebut sebagai dana CSR perusahaan, apa juga ikut diperiksa, diselidik dan disidik.(ayu/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TPPU
 
  Jangan Sampai Dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu Menguap Tanpa Tindak Lanjut
  Willy Aditya: Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Independen
  Benny K. Harman Dukung Mahfud Bongkar Tuntas Dana Gelap Rp349 Triliun di Kemenkeu
  Menkeu dan Menkopolhukam Terkonfirmasi Hadir, Komisi III Kembali Akan Gelar RDP Bahas Dugaan TPPU Sore Ini
  Penyidikan BTS BAKTI Kejagung Telusuri TPPU dan Bos PT ZTE Indonesia Dicekal
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2