Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
Dewan Pers Nilai Media Online seperti 'Bom Atom'
2016-10-21 08:40:35
 

Imam Wahyudi, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Pers, Dewan Pers,Bengkulu, Kamis (20/10).(Foto: Istimewa)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Dengan dukungan teknologi perangkat canggih yang semakin inovatif, tak bisa dipungkiri oleh siapapun bahwa jurnalisme online kini berkembang pesat luar biasa. Saat masa kejayaan media cetak beralih ke media berita penyiaran radio dan kemudian tergeser oleh media televisi. Kini media berita melalui online atau yang merupakan hasil dari jurnalisme modern ini menggeser semua media konvensional yang disebutkan sebelumnya.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Pers, Dewan Pers, Imam Wahyudi menjelaskan bahwa, besarnya dampak serta efek dari penyebaran berita berupa karya jurnalistik melalui media online membuat dewan pers mengibaratkan penyebaran berita melalui media online memiliki dampak seperti "Bom Atom".

"Bapak-bapak ibu-ibu, media online itu memiliki dampak yang sangat besar, media sekarang kalau sudah masuk ke online dampaknya seperti Bom Atom," ujar Imam Wahyudi, saat memberi materi pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berkerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang bertemakan "Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers Dalam Isu-isu Terorisme", di hotel Rafless City, Bengkulu, Kamis (20/10).

Menurut Imam, dampak yang disebarkan melalui media online akan sangat lama bahkan sampai puluhan tahun yang akan datang.

"Media online diterbitkan sekarang, dipublikasikan sekarang, tapi dampaknya sampai 10 hingga 20 tahun yang akan datang," tambah Imam.

Pada kesempatan ini juga Imam Wahyudi mengajak masyarakat untuk memiliki peran aktif untuk terus mengawasi peran media

"Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu harus mengawasi media apapun bentuknya, dimanapun dia diterbitkan atau dipublikasikan," tegas Imam.(D12/beritamerdekaonline/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2