Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
Dewan Pers Nilai Media Online seperti 'Bom Atom'
2016-10-21 08:40:35
 

Imam Wahyudi, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Pers, Dewan Pers,Bengkulu, Kamis (20/10).(Foto: Istimewa)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Dengan dukungan teknologi perangkat canggih yang semakin inovatif, tak bisa dipungkiri oleh siapapun bahwa jurnalisme online kini berkembang pesat luar biasa. Saat masa kejayaan media cetak beralih ke media berita penyiaran radio dan kemudian tergeser oleh media televisi. Kini media berita melalui online atau yang merupakan hasil dari jurnalisme modern ini menggeser semua media konvensional yang disebutkan sebelumnya.

Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Pers, Dewan Pers, Imam Wahyudi menjelaskan bahwa, besarnya dampak serta efek dari penyebaran berita berupa karya jurnalistik melalui media online membuat dewan pers mengibaratkan penyebaran berita melalui media online memiliki dampak seperti "Bom Atom".

"Bapak-bapak ibu-ibu, media online itu memiliki dampak yang sangat besar, media sekarang kalau sudah masuk ke online dampaknya seperti Bom Atom," ujar Imam Wahyudi, saat memberi materi pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berkerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang bertemakan "Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers Dalam Isu-isu Terorisme", di hotel Rafless City, Bengkulu, Kamis (20/10).

Menurut Imam, dampak yang disebarkan melalui media online akan sangat lama bahkan sampai puluhan tahun yang akan datang.

"Media online diterbitkan sekarang, dipublikasikan sekarang, tapi dampaknya sampai 10 hingga 20 tahun yang akan datang," tambah Imam.

Pada kesempatan ini juga Imam Wahyudi mengajak masyarakat untuk memiliki peran aktif untuk terus mengawasi peran media

"Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu harus mengawasi media apapun bentuknya, dimanapun dia diterbitkan atau dipublikasikan," tegas Imam.(D12/beritamerdekaonline/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2