Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Densus 88
Densus 88 Amankan Sejumlah Bahan Peledak
Saturday 22 Sep 2012 13:18:00
 

Ilustrsi (Foto: Ist)
 
SOLO, Berita HUKUM - Sejumlah aparat kepolisian dan TNI, Sabtu (22/9) pagi siaga penuh di sejumlah gang di Griyan RT 3 / RW 10, Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Polisi melakukan penggerebekan rumah terduga teroris. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan sejumlah bahan peledak dan bom.

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.00 Subuh. Dari dalam rumah, ada yang ditangkap polisi beserta anaknya”, ungkap seorang saksi yang enggan disebut namanya. Tim Gegana dan pasukan 406 Candra Kusuma Purbalingga ikut diterjunkan ke lokasi untuk membantu tugas kepolisian.

Sementara Kapolresta Surakarta, Kombespol Asdjima’in belum mau berkomentar tentang penangkapan terduga teroris ini dan temuan barang yang diduga bom. “Belum tahu siapa yang ditangkap, belum tahu jenis peledak, kita masih olah TKP”, ujarnya.(inl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Densus 88
 
  Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
  Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
  Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
  Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
  Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2