Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
E-KTP
Demi Memahami Soal Kependudukan Mahasiswa Uncen Dibekali Materi e-KTP
Monday 06 Oct 2014 23:24:07
 

Ilustrasi. Universitas Cendrawasih di Papua. (Foto: @Achelooo)
 
JAYAPURA, Berita HUKUM - Kepala Perwakilan BKKBN Jayapura Drs. Nerius Auparai, M.Si, membuka pembekalan praktek profesi kerja sosial praktikum I dan praktikum II kepada 50 mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih (Uncen) di Gedung Sophia, PW3, Padang Bulan, Waena, Jayapura, Wamena, Senin (6/10).

Dalam sambutan itu, Nerius berharap mahasiswa yang terjun ke lapangan nanti dapat memahami pentingnya masalah-masalah kependudukan. Mahasiswa bisa menjadi semacam advokat atau pendamping pemberi informasi kepada masyarakat sehingga informasi-informasi tersebut bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Diketahui penduduk Provinsi Papua berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, baru 2,8 juta jiwa, namun kalau dilihat dari laju pertumbuhan masyarakat, Prov Papua menempati urutan nomor satu sekitar 5 persen, sementara Prov. lain masih berkisar antara 1,5% - 2%," kata Nerius membuka sambutan.

Adapun salah satu materi pembekalan yang berlangsung selama 2 bulan kedepan, yakni 'Penerapan e-Ktp Guna Menuju Kesejahteraan dan Keamanan Masyarakat Indonesia'.

Terkait materi e-KTP, Penanggung Jawab Mata Kuliah Praktikum I dan II, Drs. Herman Kareth, M.Si, menambahkan tujuan pembekalan guna membekali mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ke sejumlah instansi maupun lembaga di Kota Jayapura.

“Masih banyak pertanyaan dari masyarakat dan khususnya dari mahasiswa akan keberadaan e-KTP ini. Pertanyaan ini terkait fungsi dan cara penggunaan dan perbedaan e-KTP dengan KTP nasional,” ungkap Herman Kareth yang didampingi Pembantu Dekan I FISIP Uncen Dr. Simon Abdi Frank, M.Si.

Dengan sejumlah pertanyaan tersebut diharapkan pembekalan pada praktek profesi kerja sosial praktikum I dan praktikum II terkait penerapan e-KTP, khususnya di Papua dapat diatasi.

Adapun Herman Kareth berharap mahasiswa yang terjun ke lapangan nanti dapat memahami pentingnya masalah-masalah kependudukan. Mahasiswa bisa menjadi semacam advokat atau pendamping pemberi informasi kepada masyarakat sehingga informasi-informasi tersebut bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pembekalan lainnya, materi tentang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang diharapkan dapat menjadi bahan bagi para mahasiswa ketika terjun ke tengah masyarakat selama Kuliah Kerja Nyata.(su/bhc/mat)



 
   Berita Terkait > E-KTP
 
  MK Sahkan Suket Perekaman e-KTP Sebagai Syarat Pencoblosan Pemilu 2019
  Susah Bikin E-KTP, KK, KIA? WhatsApp Aja!
  Wacana Penghapusan atau Pengosongan Kolom Agama pada KTP
  Demi Memahami Soal Kependudukan Mahasiswa Uncen Dibekali Materi e-KTP
  DPR (UU Adminduk) E-KTP Berlaku Untuk Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2